Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dulu Ngaku Insyaf Setelah Konsumsi Narkoba Tapi Kini Gary Iskak Ditangkap Lagi, Polisi Ungkap Fakta

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo pun mengungkap fakta kabar penagkapan aktor Indonesia keturunan Belanda tersebut.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Aktor IGary Iskak kembali ditangkap Polda Jabar gegara kembali terlibat kasus narkoba 

TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat Garry Iskak? aktor yang pernah terjerat narkoba hingga mengaku insyaf.

Gary Iskak sebelumnya pernah sakit gegara kecanduan narkoba. Namun saat bebas mengaku hijrah.

Meski mengaku sudah hijrah, namun kata-kata Gary Iskak tersebut tak terbukti.

Kini, sang aktor malah kembali terjerumus narkoba dan ditamgkap lagi oleh polisi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo pun mengungkap fakta kabar penagkapan aktor Indonesia keturunan Belanda tersebut.

Gary Iskmenjadi keponakan dari aktor dan aktris Indonesia, Alice Iskak, Boy Iskak dan Indriati Iskak.

Penangkapan Garry Iskak terkait penyalahgunaan narkoba sangat mengejutkan.

Sebab, ia mengulangi kesalahan yang sama.

Padahal, suami Richa Novisha itu, sempat berjuang bertahun-tahun untuk sembuh dari sakit hepatitis C yang nyaris merenggut nyawanya.

Usai dikabarkan berjuang melawan sakit hepatitis,  Gary Iskak kini diberitakan ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabar penangkapan Gary Iskak itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

"Iya benar, benar (Gary Iskak)," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dihubungi awak media, pada Selasa (24/5/2022).

Ia menambahkan bahwa hasil tes urine menunjukkan bahwa Gary Iskak positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Saat ini , Gary ditahan di Polda Jabar.

Kronologi Penangkapan, Ditangkap Tak Sendiri di Sebuah Rumah

Merangkum dari berbagai sumber, inilah kronologi penangkapan Gary Iskak karena narkoba:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved