Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Posting-an Gary Iskak di Instagram Jelang Ditangkap karena Narkoba, Tersandung Lagi Saat Hijrah

Artis Gary Iskak (48) kembali ditangkap polisi terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba di tahun 2022.

Editor: Edi Sumardi
INSTAGRAM.COM/@ISKAK_GARY
Artis, Gary Iskak 

TRIBUN-TIMUR.COM - Artis Gary Iskak (48) kembali ditangkap polisi terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba di tahun 2022.

Pemilik nama asli Gary M Iskak itu ditangkap di sebuah di Bandung, Jawa Barat atau Jabar.

Demikian dikonfirmasikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, Selasa (24/5/2022).

"Iya (benar)," kata Ibrahim Tompo.

Ibrahim Tompo belum menjelaskan secara detail penangkapan aktor yang pernah main di beberapa film layar lebar itu, termasuk jenis narkoba yang digunakan.

Dia hanya membenarkan jika Gary Iskak ditangkap terkait narkoba.

"Iya, terkait narkoba," ucapnya.

Sebelumnya, Gary Iskak ditangkap polisi di tahun 2007.

Baca juga: Sosok Aktor Gary Iskak yang Kembali Ditangkap karena Narkoba, Diciduk di Bandung

Gary Iskak ditangkap di tengah pengakuan dirinya hijrah, termasuk kerap mem-posting foto-foto dirinya berpeci dan mengenakan busana Muslim.

Sebelum ditangkap, Gary Iskak mem-posting video acara Bikers Brotherhood MC - Indonesia di story akunnya di Instagram @iskak_gary.

Sementara di feed akunnya, dia mem-posting foto dirinya di tempat fitness dengan mengenakan baju tank top.

Tampak lengan Gary Iskank penuh dengan tato.

Baca juga: Masih Ingat Gary Iskak Aktor yang Pernah Bikin Heboh Gegara Pesugihan? Kini Berjuang Lawan Kanker

Posting-annya pada Rabu (18/5/2022) itu diberi keterangan, "Pada waktu itu.."

Posting-an Gary Iskak sebelum ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Posting-an Gary Iskak sebelum ditangkap polisi karena kasus narkoba. (INSTAGRAM.COM/@ISKAK_GARY)

Sejumlah pemilik akun berkomentar terkait dengan posting-an tersebut.

Pemilik akun @idem1001 menulis komentar, "Ikut prihatin bang, semoga kedepannya abang lbh baik."

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved