Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuhan ASN Dishub

Rekonstruksi Pembunuhan ASN Dishub Makassar, Eks Kasatpol PP Iqbal Asnan Digiring ke Rumah RCH

Rekonstruksi yang dimulai Pukul 11.43 Wita diawali di rumah saksi atas nama Rahma bertempat di Grand Aroepala, Manggala, Makassar

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA
Eks Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan, dihadirkan saat rekonstruksi kasus pembunuhan ASN Dishub Makassar, Najamuddin Sewang, Kamis (19/5/2022). Rekonstruksi pertama ini berlangsung di kediaman salah satu saksi berinisial RCH. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus pembunuhan ASN Dishub Kota Makassar, Najamuddin Sewang yang melibatkan eks Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan, sebagai tersangka menemui babak baru.

Polrestabes Makassar yang menangani kasus pembunuhan Najamuddin Sewang oleh Iqbal Asnan ini sebelumnya sudah menuntaskan berbagai petunjuk soal tersangka.

Tak hanya Iqbal Asnan, Polrestabes Makassar juga menetapkan sejumlah tersangka lainnya.

Sebelum dilipahkan ke Kejaksaan dan dilakukan persidangan, Kepolisian melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan, Kamis (19/5/2022).

Rekonstruksi yang dimulai Pukul 11.43 Wita diawali di rumah saksi berinisial RCH bertempat di Grand Aroepala, Manggala, Makassar.

Baca juga: Ternyata Tak Hanya Iqbal Asnan, Polisi Pun Sakit Hati ke Najamudin Sewang hingga Alasan Mau Eksekusi

Baca juga: Terkuak Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan Ternyata PNS Miliuner, Jalin Cinta Segitiga - Bayar Polisi

RCH merupakan ASN Dishub Makassar yang diduga merupakan istri siri dari Iqbal Asnan sekaligus diduga menjadi penyebab adanya tindakan pembunuhan kepada Najamuddin Sewang.

Di lokasi pertama ini Polisi juga menghadirkan dua saksi lainnya yang juga berstatus pegawai DIshub Makassar yakni Rifaldi dan Karto.

Keduanya juga diduga mengetahui terkait rencana pembunuhan yang diotaki Iqbal Asnan.

Awal Kasus

Polisi mengungkap siapa sebenarnya sosok eksekutor atau yang menembak pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang di Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel ( Sulawesi Selatan ), Ahad atau Minggu (3/4/2022).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Makassar, mengatakan, sang eksekutor adalah SR atau SL.

"Jadi untuk eksekutornya adalah oknum dari kita, oknum anggota Polri berinisial SR," kata Budhi Haryanto saat merilis kasus itu di kantornya, Senin (18/4/2022) siang.

SR bertindak atas perintah Kasatpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan.

Dalam menjalankan aksinya, dia dibantu dibantu 2 pengantai, yakni Sahabuddin dan M Asri.

SR mendapatkan uang Rp 85 juta sebagai tanda terima kasih atas "jasanya" sudah menghabisi nyawa Najamuddin Sewang.

Iqbal Asnan sekaligus otak kasus pembunuhan nekat memerintahkan orang lain menghabisi nyawa Najamuddin Sewang lantaran sakit hati wanita idaman lainnya berinisial RCH didekati Najamuddin Sewang.

Sudah berpuluh bulan Iqbal Asnan sakit hati.

Sebelumnya, dia pernah mengancam sekaligus memperingatkan Najamuddin Sewang agar RCH sekaligus kepala seksi di Dishub Makassar tak diganggu.

"Pak Iqbal telepon langsung ke saya, 'Jun, ini adikmu cari gara-gara sama saya. Kalau bukan ini adikmu, saya sudah habisi'. Itu yang dilontarkan," ujar Juni Sewang, kakak Najamuddin Sewang dalam wawancara dengan jurnalis Tribun-Timur.com, Muslimin Emba di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (16/4/2022) malam.

Jurnalis senior di sebuah media lokal di Makassar itu kemudian mencari tahu sebab Iqbal Asnan marah kepada adiknya.

"Kenapa ada bahasa seperti itu yang keluar (dari Iqbal Asnan), Pak Kadis (Kadis Perhubungan) saat itu," kata Juni Sewang lebih lanjut.

"Setelah dia jelaskan, ada (perempuan) yang didekati (Najamuddin Sewang) dan yang didekati itu punya hubungan dekat dengan Pak Kadis pada saat itu. (Yang didekati) salah satu kepala seksi di Dishub."

Baca juga: Sosok Jenderal di Balik Penangkapan Iqbal Asnan Kasatpol PP Makassar di Kasus Cinta Segitiga

Tak pandang bulu

Kombes Pol Budhi Haryanto menegaskan, polisi tak akan pandang bulu dalam memproses hukum para tersangka, termasuk oknum anggota Brimob.

Terlebih dalam mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana membentuk tim khusus.

"Sesuai instruksi pimpinan, tidak ada yang kebal hukum dan proses tegas semua yang terlibat," ujarnya Kombes Pol Budhi Haryanto.

"Yang pasti kita tidak pandang bulu, kita profesional dalam menangani setiap perkara. Meski seorang polisi jika terlibat pidana, maka tetap akan berhadapan hukum," katanya lebih lanjut.

Istri: Suami saya bukan pembunuh

Istri Iqbal Asnan, EP, tak menyangka dengan apa yang telah terjadi.

“Suami saya bukan pembunuh!” kata EP menegaskan, beberapa saat setelah Iqbal Asnan dibawa ke Mapolrestabes Makassar, Sabtu sore.

Iqbal Asnan diamankan disaksikan EP.

Wanita ini berusaha tegar menyaksikan suami digelandang polisi.

EP memegang erat tangan suaminya saat dibawa ke mobil.

Sementara beberapa polisi memegang pundak Iqbal Asnan.
Bahkan dia awalnya hendak ikut naik ke mobil Mitsubishi Pajero yang digunakan polisi membawa Iqbal Asnan.

“Suami saya bukan pembunuh. Ini jahat sekali,” kata EP.

Dia berani menjamin Iqbal Asnan bukan pembunuh pada hari Minggu itu, seharian dia bersama suaminya.

“Kami sahur bersama. Kak Iqbal tidur pagi hingga siang karena tidak ngantor. Nanti setelah duhur baru mulai memantau proses penertiban anjal dan Pak Ogah. Itu pun dilakukan dari rumah,” jelas EP mengatakan.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved