Masih Ingat Kasus 'Ayah Rudapaksa Tiga Anak' di Luwu Timur? Gelar Kasusnya Besok di Polda Sulsel
gelar perkara khusus itu bakal dihadiri sejumlah pihak. Dari Kompolnas, Bareskrim, ada dari KSP, LPSK
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rencana gelar perkara khusus kasus dugaan rudapaksa ayah terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, ditunda.
Gelar perkara khusus dibakabrkan akan berlangsung di Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Kamis (19/5/2022) siang ini.
Sejumlah awak media pun menunggu gelar perkara khusus itu dimulai di pekarangan Mapolda Sulsel.
Namun hingga pukul 11.00 Wita, gelar perkara itu tidak kunjung dimulai.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, rencana tersebut ditunda.
"Ditunda ke besok pagi jam 9-10, karena korban masih dalam perjalanan dari Luwu Timur," kata Komang dikonfirmasi tribun.
Lebih lanjut ia menjelaskan, gelar perkara khusus itu bakal dihadiri sejumlah pihak.
"Banyak, ada dari Kompolnas, Bareskrim, ada dari KSP, LPSK rata-rata dari pusat semua. Ada juga dari LBH dan lain-lain," ujarnya.
Sekedar diketahui kasus dugaan rudapaksa ayah ke tiga anaknya di Luwu Timur itu sempat dihentikan penyelidikan.
Namun karena viral di media sosial, pada November 2021 lalu, Polda Sulsel bersedia membuka kembali kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Trending di Twitter, hastag atau tagar (#) Tiga Anak Saya Diperkosa.
Postingan itu menjadi trending teratas populer di Indonesia, Kamis (7/10/2021), pukul 14.57 Wita.
Tercatat ada 6.004 Tweet yang menongkrongi unggahan itu.
Bahkan beberapa pengguna, Twitter menandai akun @DivHumas_Polri dan @KomnasPerempuan.
Postingan itu mengunggah curhatan seorang ibu di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Ia menceritakan terkait perjalanan kasus dugaan rudapaksa yang dialami tiga anaknya.
Pelakunya disebutkan adalah mantan suami sendiri.
Namun, seiring perjalanan kasus yang mulai bergulir sejak 2019, polisi rupanya menerbitkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3).
Polda Sulsel bersedia membuka kembali kasus dugaan rudapaksa tiga anak di Luwu Timur.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel saat itu, Kombes Pol E Zulpan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/10/2021) siang.
"Kami akan lihat lagi (kasusnya), kalau memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti yang baru," kata Zulpan.
"Maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali," sambungnya.
Zulpan juga mengatakan, Kapolres Lutim AKBP Silvester Simamora, telah bertemu pelapor kasus tersebut, RS.
RS adalah ibu dari tiga anak yang melaporkan dugaan rudapaksa mantan suaminya.
Dalam pertemuan itu, Silvester memberikan pemahaman tentang proses kasus yang dilaporkannya Oktober 2019.
Dimana laporan itu telah dihentikan proses penyelidikan karena tidak cukup bukti.
"Kapolres Lutim menegaskan akan membuka kembali kasus tersebut apabila ada bukti- bukti baru yang cukup," terangnya.