Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masih Ingat Kasus 'Ayah Rudapaksa Tiga Anak' di Luwu Timur? Gelar Kasusnya Besok di Polda Sulsel

gelar perkara khusus itu bakal dihadiri sejumlah pihak. Dari Kompolnas, Bareskrim, ada dari KSP, LPSK

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Waode Nurmin
Dokumentasi
Suasana di Mapolda Sulsel saat sejumlah wartawan menunggu dimulainya gelar perkara khusus kasus ayah rudapaksa tiga anak di Luwu timur, Kamis (19/5/2022) siang. 

Ia menceritakan terkait perjalanan kasus dugaan rudapaksa yang dialami tiga anaknya.

Pelakunya disebutkan adalah mantan suami sendiri.

Namun, seiring perjalanan kasus yang mulai bergulir sejak 2019, polisi rupanya menerbitkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3).

Polda Sulsel bersedia membuka kembali kasus dugaan rudapaksa tiga anak di Luwu Timur.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel saat itu, Kombes Pol E Zulpan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/10/2021) siang.

"Kami akan lihat lagi (kasusnya), kalau memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti yang baru," kata Zulpan.

"Maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali," sambungnya.

Zulpan juga mengatakan, Kapolres Lutim AKBP Silvester Simamora, telah bertemu pelapor kasus tersebut, RS.

RS adalah ibu dari tiga anak yang melaporkan dugaan rudapaksa mantan suaminya.

Dalam pertemuan itu, Silvester memberikan pemahaman tentang proses kasus yang dilaporkannya Oktober 2019.

Dimana laporan itu telah dihentikan proses penyelidikan karena tidak cukup bukti.

"Kapolres Lutim menegaskan akan membuka kembali kasus tersebut apabila ada bukti- bukti baru yang cukup," terangnya.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved