Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harga TBS Kelapa Sawit Bulan Ini Anjlok, Sisa Rp 2.300 Per Kg

"Saya melihat di daerah Sumatera harga yang ditetapkan pemerintah di atas Rp 3.000 per kg, jadi idealnya harga Sulsel itu di angka Rp 2.500 per kg"

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Waode Nurmin
TribunLutim.com/Chalik Mawardi
Kebun kelapa sawit di Mappedeceng, Luwu Utara, Sulsel 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada bulan Mei 2022 anjlok.

Harga penetapan bulan ini sisa Rp 2.300 per kg.

Turun dari harga bulan lalu yang mencapai Rp 3.110.

Walaupun turun dari harga periode bulan lalu, tapi harga baru TBS ini masih lebih baik.

Itu jika dibandingkan dengan harga pembelian TBS oleh sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Kabupaten Luwu Utara dan Luwu Timur.

Dimana harga pembelian pabrik hanya berkisar antara Rp 2.125 hingga Rp 2.200 per kg.

Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Luwu Utara, Rafiuddin, menghargai penetapan harga tersebut.

Walaupun harga baru itu belum sesuai dengan ekspektasi petani.

"Tapi kami juga berharap PKS menaati keputusan rapat dan tidak seenaknya menurunkan harga secara sepihak sebagimana yang terjadi selama ini," kata Rafiuddin, Selasa (17/5/2022).

Manager PKS Unit Burau, Wardi Samad saat dihubungi mengaku menerima keputusan tim penetapan harga TBS.

Namun pihaknya masih akan berkoordinasi dengan kantor pusat atau Direksi PTPN XIV sebagai pengambil keputusan.

"Sudah ada keputusan dari pusat atau Kantor Direksi PTPN XIV soal hasil rapat Disbun Sulsel dan mulai berlaku Sabtu 14 Mei hingga ada ketetapan harga berikutnya," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan petani kelapa sawit dari Luwu Utara, Mahmuddin mengatakan harga yang ditetapkan tim masih cukup rendah dibanding harga di daerah lain.

"Saya melihat di daerah Sumatera harga yang ditetapkan pemerintah masih di atas Rp 3.000 per kg, jadi idealnya harga Sulsel itu di angka Rp 2.500 per kg," tuturnya.

Tim penetapan lanjut Mahmuddin juga tidak memperhatikan perkembangan satu atau dua hari ke depan.

Apabila secara tiba-tiba Presdien Jokowi mengumumkan pencabutan larangan ekspor CPO sawit.

"Hal ini tidak menjadi pertimbangan, bagusji kalau PKS menaikkan harga TBS apabila Pak Presiden mencabut larangan ekspor, tapi kalau harga tidak naik, petani lagi yang jadi korban," pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved