Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kementan

Mentan Syahrul Yasin Limpo: Jangan Panik, Penyakit Mulut dan Kuku Bisa Ditangani

Kementerian Pertanian RI atau Kementan bergerak cepat mengatasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK di Tanah Air.

Editor: Edi Sumardi
DOK KEMENTAN RI
Menteri Pertanian RI atau Mentan, Syahrul Yasin Limpo 

Mentan pun memberikan apresiasi secara maksimal terhadap langkah konkret dan jelas dalam penanggulangan PMK di antaranya upaya membentuk satgas dan gugus tugas, agenda SOS atau darurat, langkah temporer, dan agenda recovery atau pemulihan.

Mentan mendorong adanya tindakan penentuan 3 zona bagi wilayah terdampak, diantaranya zona merah, kuning dan hijau.

“Kita perlu terus waspada serta gerak cepat menanggulangi PMK ini jangan sampai timbul kepanikan di tengah masyarakat kita. Distribusi obat-obatan serta vaksin harus terus digencarkan, supaya semuanya aman dan fenomena PMK ini semakin menurun," ujar mantan Gubernur Sulsel itu.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, mengatakan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 4026/Kpts/OT.140/4/2013, PMK telah ditetapkan sebagai salah satu penyakit hewan menular strategis (PHMS) yang bersifat eksotik.

“Penyakit ini berpotensi muncul dan menimbulkan kerugian ekonomi yang disebabkan kematian ternak dan tingginya angka kesakitan, adanya hambatan perdagangan, terganggunya industri pariwisata, operasional pemberantasan penyakit, serta gangguan terhadap aspek sosial budaya dan keresahan masyarakat,” katanya.

Dedi juga menegaskan, BPPSDMP akan memanfaatkan berbagai kegiatan transfer of knowledge untuk mendukung upaya penanggulangan PMK.

Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi peserta dalam pengendalian dan pemberantasan PMK, sekaligus mengurangi penyebaran PMK.

“Untuk menanggulangi PMK ada berbagai cara, ada berbagai teknik, ada berbagai pendekatan. Jadi pelatihan ini sangat penting dan urgent," ujarnya.

Tata cara dan tahapan dalam menanggulangi PMK perlu diketahui pasti. wajib hukumnya memahami apa itu PMK, bagaimana cara dan tahapan menanggulanginya.

"Dengan pertimbangan itu, Kementan melaksanakan pelatihan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK). Pada saat ini kita harus bahu membahu bersinergi secara harmonis menanggulangi PMK," katanya.

Tampil sebagai narasumber dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur dan Aceh, Badan Karantina Hewan, serta Widyaiswara Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan Cinagara dan Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu.(rilis)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved