Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Terbaru Kasus 'Cinta Segitiga' Berujung Maut di Makassar, Polisi Mulai Agendakan Rekonstruksi

Dalam waktu dekat, pihak Polrestabes bakal melakukan rekonstruksi terhadap para tersangka.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Saldy Irawan
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase kiri ke kanan: Kasatpol PP Makassar nonaktif Muhammad Iqbal Asnan (Dok Polisi), sosok RCH (Instagram), dan pegawai Dishub Najamuddin Sewang (istimewa). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Kepala Satpol PP, M Iqbal Asnan bersama empat rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan ASN Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.

Mereka berlima kini sementara dalam tahanan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar.

Dalam waktu dekat, pihak Polrestabes bakal melakukan rekonstruksi terhadap para tersangka.

Hal itu dilakukan untuk mendapat gambaran yang lebih jelas tentang perkara pembunuhan Najamuddin Sewang.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando mengatakan jadwal rekonstruksi tinggal menunggu kesiapan tim penyidik.

"Saat ini penyidik belum siap," kata Lando, saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022) malam.

Lando mengatakan bahwa untuk melakukan rekonstruksi, persiapannya harus matang.

Hingga saat ini, kata dia, tempat untuk melakukan rekonstruksi belum pasti.

"Tempatnya belum fix," katanya.

Terkait jadwal rekonstruksi, Lando belum bisa memastikan waktunya.

Namun, pihak kepolisiam dalam waktu dekat, kata dia, akan segera melakukannya.

"Kalau tempat sudah fix dan penyidik siap, baru dilakukan rekonstruksi," katanya.

Sekadar diketahui, M Iqbal Asnan merupakan mantan Kepala Satpol PP Kota Makassar

Iqbal adalah otak dari pembunuhan Najamuddin Sewang, ASN Dishub Makassar yang tewas tertembak di Jl Danau Tanjung Bunga, 3 April lalu.

Iqbal dibantu oleh empat rekannya untuk menghabisi nyawa Najamuddin Sewang.

Keempatnya ialah Sahabuddin alias SH yang merupakan tenaga kontrak di Dishub Kota Makassar.

Kemudian Asri alias AS. Ia adalah tenaga kontrak Satpol PP Kota Makassar.

Serta dua oknum anggota Brimob Polda Sulsel, Sulaiman alias SA alias SL dan Chaerul Akmal alias CA. (*)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved