Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Layangan Putus Versi ASN

Update Layangan Putus Versi ASN: 2 Sejoli Akhirnya Dibebastugaskan, Briptu Suci Masih Syok

Briptu Suci lewat akun Instagram-nya @sucidrma mengaku masih syok dengan kasus perselingkuhan sang suami

Editor: Ilham Arsyam
Sripoku.com
Cerita Layangan Putus Versi ASN Protokoler yang ditulis oleh seorang polwan bernamaĀ BriptuĀ SuciĀ Darma, viral di media sosial. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Cerita Layangan Putus Versi ASN Protokoler yang ditulis oleh seorang polwan bernama Briptu Suci Darma, viral di media sosial.

Hal  tersebut dibagikan Briptu Suci lewat akun Twitter @SuciDarma96.

Secara garis besar, Briptu Suci menceritakan perselingkuhan suaminya berinisial DKM dengan wanita idaman lain hingga memiliki anak.

Lalu seperti apa nasib kedua ASN tersebut sekarang?

Dua aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) DK dan WAG dibebastugaskan untuk sementara waktu.

Kedua ASN tersebut tengah tersandung dugaan kasus perselingkuhan.

Rusdi Laili selaku Kabid pengembangan dan supervisi kepegawaian kantor regional VII BKN Palembang mengatakan, pembebastugasan kedua ASN tersebut sudah dilakukan sejak kemarin.

"Benar sejak kemaren, keduanya sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN," ujarnya saat memberikan keterangan di kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Rabu (11/5/2022).

Menurutnya keputusan tersebut diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap keduanya yang tengah berjalan.

"Agar semua bisa berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap keduanya (oknum ASN) tersebut," ungkapnya.

Menurut dia, persoalan perselingkuhan ini merupakan permasalahan yang luar biasa dan sangat fatal.

"Kalau nanti keduanya terbukti melanggar kode etik kepegawaian, maka sanksi terberat bisa berupa pemecatan statusnya sebagai ASN tidak dengan hormat," tegas dia.

Hingga kini, pihaknya bersama tim pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI sedang melakukan pemeriksaan internal.

"Insyallah dalam minggu ini Laporan Has il Pemeriksaan atau LHP sudah keluar. Untuk sekarang tim masih mengumpulkan bukti-bukti dan menyimpulkan keterangan saksi," kata dia.

Dibongkar Istri DK

Kasus ini terungkap setelah istri DK yang juga seorang polwan berinisial SC membongkar perselingkuhan suaminya di media sosial.

SC mengungkapkan perselingkuhan DK suaminya dengan wanita WAG sudah berlangsung selama tujuh tahun.

Bahkan hasil dari perselingkuhan tersebut melahirkan seorang anak dan saat ini sudah berusia empat tahun lebih.

Hal ini terungkap setelah SC melakukan tes DNA dan hasilnya anak tersebut merupakan anak dari suaminya.

SC pun membawa kasus ini ke Polda Sumsel.

SC meminta kedua ASN Pemkab OKI ini di pecat dengan tidak hormat.

Briptu Suci masih syok

Briptu Suci lewat akun Instagram-nya @sucidrma mengaku masih syok dengan kasus perselingkuhan sang suami.

Ia juga meminta dukungan kepada berbagai pihak agar dirinya mendapatkan keadilan.

"Mohon rekan rekan media bisa langsung ke kuasa hukum saya, mengingat kondisi kesehatan saya saat ini sedang down.

Saya mohon doa, mohon support dan kawal kasus saya sampai dengan tuntas. Demi keadilan, demi kebenaran.

Semoga perjalanan hidup saya ini dapat menjadi pelajaran dan agar tidak ada lagi pelaku pelaku seperti mereka, agar tidak mencontoh perbuatan keji ini.

Agar dapat di tindak tegas. Terimakasih teman teman semuanya. Semoga Allah membalas kebaikan semuanya," tulis Briptu Suci.

Kuasa hukum Briptu Suci, Titis Rachmawati membenarkan kondisi kliennya.

"Atas apa yang terjadi Suci masih syok. Ditambah lagi dia sedang hamil empat bulan, jadinya butuh waktu untuk istirahat," ungkapnya, dikutip dari TribunSumsel.com.

Titis melanjutkan, Briptu Suci sudah dimintai keterangan oleh Polda Sumsel atas laporan kasus dugaan penipuan dan perzinahan yang dilayangkan ke sang suami DKM.

Briptu Suci mendatangi Mapolda Sumsel pada Selasa (10/5/2022) pagi.

"Anggota tim yang dibentuk Pemkab OKI tadi ada sekitar enam sampai tujuh orang. Di situ mereka melakukan pemeriksaan terhadap Suci," tambah Titis.

Titis membeberkan, pemeriksaan yang baru saja dijalani kliennya berbentuk wawancara.

Suci Darma diajukan berbagai pertanyaan terkait persoalan yang sedang terjadi.

"Di antaranya mereka menanyakan bagaimana kenal suaminya (DKM) itu. Terus sampai permintaan apa sih yang akan ditambahkan dalam pemeriksaan tersebut," ujarnya.

Lanjut kata Titis, pada kesempatan itu Suci juga menyampaikan secara langsung tuntutan kepada Pemkab OKI agar menindak tegas suaminya.

"Suci mengatakan bahwa dia memohon agar terlapor (DKM) itu dilakukan pemberhentian secara tidak hormat karena secara moral perbuatan dia sudah sangat tidak benar," ucapnya.

DKM beri pengakuan kepada atasannya

DKM mengakui memiliki hubungan spesial dengan wanita berinisial WAG (34).

WAG juga diketahui bekerja di lingkungan Pemkab Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Pengakuan ini disampaikan DKM kepada atasannya Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, H Husin SPd MM.

"Sebelum berita ini viral, kebetulan saya sudah mengundang keduanya untuk mendengarkan secara langsung dari mulut mereka dan ternyata kedua membenarkan bahwa ada hubungan yang terjalin," ungkap Husin, dikutip dari TribunSumsel.

Atas hal ini, Husin menyayangkan terkait dugaan perselingkuhan antara DKM dan WAG, meskipun ini merupakan permasalahan pribadi mereka.

Pihak Pemkab Ogan Komering Ilir sudah membentuk tim pemeriksa adhoc untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Pertemuan suci dengan anak hasil perselingkuhan DKM dan W (Twitter/Instagram Suci Darma)
"Nantinya tim adhoc juga akan memanggil terlapor dan mengumpulkan bukti-bukti serta mengambil keterangan saksi," terang Husin.

Dalam waktu dekat juga, Sekda bersama tim lainnya akan mengadakan pemeriksaan kode etik dan jika terbukti bersalah akan ada sanksi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved