Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Layangan Putus Versi ASN

Fakta Terbaru Layangan Putus Versi ASN: Damsir Akhirnya Bikin Pernyataan, Winda Minta Maaf ke Suci

Kini sederet fakta muncul ke permukaan publik terkait cerita Layang Putus Versi ASN yang viral di Twitter

Editor: Ilham Arsyam
Twitter
Fakta Terbaru Layangan Putus Versi ASN 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kini sederet fakta muncul ke permukaan publik terkait cerita Layang Putus Versi ASN yang viral di Twitter.

Terbaru, muncul surat pernyataan yang ditandatangani Damsir Khalik Masri ASN di Ogan Komering Ilir (OKI) yang merupakan suami sah dari Polwan Suci.

Surat pernyataan itu ditulis pada 12 April 2022. Pada surat itu ditulis tentang pernyataan pengakuan hubungannya dengan Winda, seorang pegawai di Setda OKI sejak akhir tahun 2015.

Surat itu ditandatangani di atas materai dan juga diketahui sejumlah saksi. Berikut surat pernyataan itu:

SURAT PERNYATAAN

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Damsir Khalik Masri

Tempat, Tanggal Lahir : Sidakersa, 25 Desember 1991

Jenis Kelamin : Laki-laki

Pekerjaan : PNS

Jabatan : Ksb Protokol, Bagian Protokol dan KP Setda OKI

Bahwa dengan ini saya akan mengakui beberapa hal terkait perselingkuhan saya dengan perempuan bernama Winda Angraini Binti xxxx. Maka dengan ini saya akan mengakui dan menyatakan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa benar saya mengenal seorang perempuan yang bernama Winda, pekerjaan PNS di bagian Organisasi Setda OKI dan beralamat di xxxx. Hubungan saya sejak tahun 2015 di akhir tahun dst. Perkenalan dan kedekatan itu terjadi karena saya dan perempuan tersebut bekerja dalam satu Unit atau Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda OKI. Disana saya sebagai PNS di Unit atau Bagian tersebut

2. Bahwa benar saya mengetahui jika perempuan yang bernama Winda sudah memiliki suami dan telah memiliki dua orang anak perempuan dari pernikahan tersebut.

3. Bahwa benar meskipun saya mengetahui perempuan yang bernama Winda memiliki suami dan dua orang anak perempuan, akan tetapi sudah sejak tahun 2015 akhir saya memiliki hubungan kedekatan layaknya suami istri tersebut dimana saya merupakan laki-laki selingkuhannya.

4. Bahwa benar akibat dari perselingkuhan tersebut saat ini saya telah mendapatkan seorang anak laki-laki dari hubungan saya dengan perempuan atas nama Winda saat ini anak itu berusia 4 tahun 4 bulan dan telah kami beri nama xxxx.

5. Bahwa saya sangat menyesali perbuatan saya tersebut yang telah berselingkuh dengan perempuan atas nama Winda dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya ini dan saya mohon kepada istri sah saya saudara Suci Darma maupun pihak keluarganya untuk tidak membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya tanpa paksaan maupun tekanan dari pihak manapun dan saya secara pribadi dari lubuk hati yang paling dalam sangat menyesali perbuatan saya tersebut dan mohon agar dapat diberikan belas kasihan.

Palembang, Selasa 12, April 2022

Winda Minta Maaf

Tak hanya Damsir yang minta maaf, selingkuhan suaminya tersebut juga ikut meminta maaf.

WAG wanita yang memiliki hubungan khusus dengan DK meminta maaf kepada istri selingkuhannya itu.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum SC Titis Rachmawati SH MH, Selasa (10/5/2022).

Menurut dia, WAG sempat menghubungi kliennya untuk meminta maaf.

"Si W (Diduga pelakor) itu ada menghubungi Suci melalui pesan Whatsapp, mengatakan dia minta maaf dan mengakui adanya perselingkuhan tersebut.

W nya juga meminta Suci untuk tetap mempertahankan pernikahannya dengan Damsir," jelas Titis.

Namun hingga saat ini SC ingin proses hukum ini tetap berjalan dan meminta agar pria yang menikahainya itu diberhentikan dari tempatnya bekerja sekarang.

"Proses hukumnya akan kita lanjutkan, dan klien kami ini berharap jika suami yangbtelah menilunya tersebut dapat di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," jelasnya.

Dibebastugaskan

Dua aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) DK dan WAG dibebastugaskan untuk sementara waktu.

Kedua ASN tersebut tengah tersandung dugaan kasus perselingkuhan.

Rusdi Laili selaku Kabid pengembangan dan supervisi kepegawaian kantor regional VII BKN Palembang mengatakan, pembebastugasan kedua ASN tersebut sudah dilakukan sejak kemarin.

"Benar sejak kemaren, keduanya sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN," ujarnya saat memberikan keterangan di kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Rabu (11/5/2022).

Menurutnya keputusan tersebut diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap keduanya yang tengah berjalan.

"Agar semua bisa berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap keduanya (oknum ASN) tersebut," ungkapnya.

Menurut dia, persoalan perselingkuhan ini merupakan permasalahan yang luar biasa dan sangat fatal.

"Kalau nanti keduanya terbukti melanggar kode etik kepegawaian, maka sanksi terberat bisa berupa pemecatan statusnya sebagai ASN tidak dengan hormat," tegas dia.

Hingga kini, pihaknya bersama tim pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI sedang melakukan pemeriksaan internal.

"Insyallah dalam minggu ini Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP sudah keluar. Untuk sekarang tim masih mengumpulkan bukti-bukti dan menyimpulkan keterangan saksi," kata dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul SUCI Minta USG tapi Damsir Ngaku tak Punya Uang, Suami Polwan Malah Transfer Duit ke Selingkuhan, 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved