Pelaku Pembunuhan di La'langboni Jeneponto Belum Terungkap, Kanit Tipidter: Gelar Perkara Hari Jumat
Belum adanya pelaku yang ditangkap membuat keluarga dari korban sering mendatangi penyidik Polres Jeneponto untuk menanyakan kasus.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-JENEPONTO.COM - Sejumlah kasus besar di Polres Jeneponto belum bisa dituntaskan oleh penyidik.
Seperti kasus pembunuhan yang terjadi di La'langboni, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto pada tanggal 5 Desember 2021 lalu belum juga ditangkap pelakunya.
Diketahui korban pembunuhan bernama Yasa (45).
Belum adanya pelaku yang ditangkap membuat keluarga dari korban sering mendatangi penyidik Polres Jeneponto untuk menanyakan kasus.
Bahkan sudah banyak saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik terkait kasus pembunuhan.
Menanggapi hal tersebut, Kanit Tipidter Polres Jeneponto Aipda Syahrir mengaku prosesnya terus berjalan.
Bahkan secepat mungkin akan melakukan gelar perkara terkait kasus pembunuhan yang masih dalam proses penyidikan.
"Kita akan gelar perkara hari Jumat ini," ujarnya via telpon, Selasa (10/5/2022).
Menurutnya, ini bukan yang pertama kalinya akan digelar perkara tetapi sudah yang ke tiga kalinya.
Karena pihak penyidik selalu menemukan bukti-bukti baru yang akan mengara ke terduga pelaku yang melakukan pembunuhan.
"Adami di gelar tapikan tindaklanjutan, begitu ada yang diperiksa gelar lagi begitu. Ke tiga kalimi ini," ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan sudah banyak saksi yang sudah diperiksa tetapi belum ada saksi yang menunjuk langsung siapa pelaku sebenarnya.
"Banyakmi diperiksa, belasanmi," tuturnya.
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto Rakib