Nasib Crazy Rich Jakarta dan Artis Gara-gara Berani Keroyok Anak Jenderal, Lebaran di Sel?
Sudah 2 pekan crazy rich Jakarta Timur sekaligus bos toko handphone PS Store, Putra Siregar dan artis, Rico Valentino ditangkap dan ditahan polisi
Dalam kasus pengeroyokan ini, Putra Siregar dan Rico Valentino telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Chika minta maaf
Sementara itu, sebelumnya, seleb TikTok Chandrika Chika meminta maaf kepada istri Putra Siregar yaitu Septia Yetri Opani.
Permintaan maafnya itu disampaikan melalui postingan di Instagram wanita yang viral karena goyangan 'Papi Chulo' itu.
Ia terlihat menuliskan permintaan maafnya yang dikirimkan kepada istri Putra Siregar itu.
Chika sendiri diketahui baru saja dipanggil oleh pihak kepolisian sebagai saksi kasus penganiayaan dengan tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino.
Membalas permintaan maaf itu, Septia menyebut jika dirinya sedih karena selama ini suaminya yang terus diserang.
"Aku sedih bang Putra terus yang diserang dan seperti ada yang menunggangi, keterangan Cika sama yang beredar sangat berbeda," tulis Septia di Instagram pribadinya dikutip Warta Kota pada Senin (25/4/2022).
Sebagai istri, dirinya belum bisa melakukan apapun ketika lelaki yang dicintainya itu tengah mendekam di balik jeruji besi.
"Saat ini suami saya sedang mendekam di penjara dan tidak bisa berbuat apa-apa sebagai istri ini saya bisa saya lakukan untuk suami," kata Septia Menambahkan.
Kini sebagai istri, Septia hanya bisa mengikuti arus dan bersabar sesuai dengan pesan dari suaminya itu.
"Bang Putra titip pesan untuk selalu sabar dan kita pihak keluarga coba selalu tenang, tegar, merendah dan ikut arusnya," kata Septia menambahkan.
"Aku tahu hidup dengan melawan arus memang berat dan menyulitkan, tapi akan lebih sulit lagi dikendalikan arus hidup tanpa pendirian," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pengusaha sekaligus Selebgram yakni Putra Siregar dan artis Rico Valentino ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan.
Keduanya kini ditahan di Polres Jakarta Selatan.
“Sudah tersangka, untuk tersangka PS dan RV karena sudah jadi tersangka maka dilakukan penahanan,” kata Wakapolres Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun.(*)