Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Calo CPNS

Dibayar Seharga Satu Unit Rumah Komersil, Polisi Tangkap Dua Calo CPNS di Toraja, Satu Masih Buron

Polisi mengungkap sindikat calo perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di Tana Toraja, Senin (25/4/2022). 

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sukmawati Ibrahim
TOMMY PASERU/TRIBUN TIMUR
Dua calo CPNS ditangkap Polres Tana Toraja, Senin (25/4/2022)  

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Polisi mengungkap sindikat calo perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di Tana Toraja, Senin (25/4/2022). 

Dalam kasus ini, dua pelaku berinisial DS dan DW ditangkap. 

Sedangkan satu pelaku lagi berinisial M sebagai otak dalam kasus ini masih buron.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S Ahmad mengatakan, calo CPNS ini mematok harga sebesar Rp 300 juta atau setara satu unit rumah komersil.

Namun bisa bayar di depan Rp 10 juta, sebagai tanda jadi.

"Pelaku mematok harga Rp 300 juta untuk satu orang. Tapi uang mukanya Rp 10 juta," katanya.

"Kemudian sisanya dibayarkan setelah selesai ujian atau dinyatakan lulus," lanjut Ahmad. 

Dalam melancarkan aksinya, pelaku DS dan DW memasangi aplikasi remote access di 16 komputer peserta CPNS.

Aplikasi itu pasang sebelum seleksi dimulai.

Kemudian pelaku M mengontrol atau mengendalikan server dari jarak jauh.

"Jadi M ini otaknya. Dia yang mengendalikan server dari jarak jauh, sehingga peserta memiliki nilai yang tinggi," paparnya.

AKP Ahmad menambahkan, peserta CPNS yang menggunakan jasa calo ini sebanyak 12 orang.

Mereka pun sudah didiskualifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Sementara, dua pelaku yang ditangkap saat ini mendekam di rutan Polres Tana Toraja.

Mereka disangkakan undang-undang IT dengan ancaman 12 tahun penjara.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved