Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mafia Minyak Goreng

KPK Kalah Cepat dari Kejagung Usut Mafia Minyak Goreng, DS: Ntar Kalah Cepat Lagi Masalah Formula E

Denny Siregar menyentil KPK yang disebut kalah cepat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengusutan kasus mafia minyak goreng.

Editor: Sakinah Sudin
Facebook Denny Siregar
Pegiat media sosial Denny Siregar. 

"Ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini. Misalnya minyak goreng yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri atau diselundupkan ke luar negeri," kata Lutfi.

"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin (21 Maret)," kata Lutfi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Kemudian, saat rapat dengan Komite II DPD pada 21 Maret, Lutfi kembali berharap agar pelaku dapat diungkap dalam kurun dua hari.

"Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke Kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini," kata Lutfi dalam keterangannya, Senin.

  • Dibantah Polri

Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengaku tidak mengetahui informasi terkait akan adanya pengumuman tersangka dugaan mafia minyak goreng yang disampaikan Lutfi.

“Kok saya belum tahu yah (bakal ada pengumuman tersangka),” ujar Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada Kompas.com, pada 21 Maret 2022.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim ini juga mengklaim bahwa pihaknya belum melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan terkait hal tersebut.

Menurutnya, tidak ada data dan temuan Kemendag terkait mafia minyak goreng yang disampaikan dan diserahkan ke Polri.

“Belum yah (data dan temuan dari Kemendag),” ungkap Whisnu.

Padahal sebelumnya, Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Helmy Santika sempat menyampaikan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Kemendag guna mendalami informasi terkait keberadaan mafia minyak goreng itu.

"Kita berkordinasi dengan pihak Kemendag untuk mendalami hal itu," kata Helmy saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Kamis (17/3/2022) malam.

Ia juga menyebut bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap praktik-praktik mafia minyak goreng ini.

Salah satunya dengan bekerja sama dengan Bea Cukai terkait dugaan Mendag mengenai adanya kebocoran pasokan minyak goreng ke industri atau ke luar negeri.

Helmy memastikan, Satgas Pangan Polri berupaya sebaik mungkin menuntaskan persoalan hukum terkait kelangkaan minyak goreng.

"Tetap melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti dan kordinasi dengan semua stakeholder terkait, termasuk Bea Cukai (dalam kasus penyelundupan), supaya komprehensif lidiknya," papar dia.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved