Mafia Minyak Goreng
KPK Kalah Cepat dari Kejagung Usut Mafia Minyak Goreng, DS: Ntar Kalah Cepat Lagi Masalah Formula E
Denny Siregar menyentil KPK yang disebut kalah cepat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengusutan kasus mafia minyak goreng.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pegiat media sosial Denny Siregar menyentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut kalah cepat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengusutan kasus mafia minyak goreng atau dugaan pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO).
"Entar kalah cepat lagi ma @KejaksaanRI masalah Formula E, @KPK_RI.
Soalnya cuman diendus, diamati, diteliti dan diteropong doang.
Aksinya kapan ???," tulis Denny Siregar lewat cuitan di akun Twitter @Dennysiregar7, Sabtu (24/4/2022), dikutip Tribun-timur.com.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengungkap adanya dugaan pelanggaran hukum dalam ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang membuat minyak goreng sempat mengalami kelangkaan beberapa waktu lalu.

Persoalan minyak goreng langka dan mahal ini sebenarnya telah dilaporkan ke sejumlah instansi oleh berbagai pihak.
Mulai dari Kementerian Perdagangan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hingga Mabes Polri.
Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sempat berwacana untuk membantu menangani sengkarut barang komoditas ini.
Namun, justru Kejagung yang justru mengungkap lebih dulu adanya dugaan tindak pidana pada persoalan ini.
Meski demikian, KPK ogah disebut kalah cepat dari Kejagung.
Dilansir dari Tribunnews.com, Komisi antikorupsi mengklaim telah mengkaji perkara itu untuk melakukan pengusutan.
"KPK sebenarnya dalam ramai bincang soal mafia minyak goreng ini sudah juga memulai dengan melakukan kajian yang dilakukan Direktorat Monitoring, bahkan hasil kajian ini telah didiskusikan bersama juga dengan Direktorat Penyelidikan," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango lewat keterangan tertulis, Kamis (21/4/2022).
Kata Nawawi, KPK harus mengapresiasi Kejagung yang telah lebih dulu memproses hukum para tersangka dalam kasus itu.
Menurut dia, pengusutan perkara bukanlah perlombaan.
"Jika kemudian teman-teman di Kejagung telah dengan cepat dalam kerjanya, tentu itu harus didukung," kata Nawawi.