Pencurian Motor
Beli Motor Curian dari Bulukumba, Warga Sinjai Ini Terancam Lebaran di Balik Jeruji Besi
RL alias IL (20 tahun), warga Kelurahan Laikang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel terancam lebaran di balik jeruji besi.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - RL alias IL (20 tahun), warga Kelurahan Laikang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), terancam lebaran di balik jeruji besi.
Ia ditangkap polisi, Sabtu (23/4/2022) kemarin, karena diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor (Curanmor), Suzuki Satria FU, Rabu (13/4/2022) lalu.
Selain RL, polisi juga mengamankan HS (29 tahun). HS ikut ditahan karena diduga menjadi penadah.
HS sendiri adalah warga Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
Kapolsek Kajang AKP Muhammad Halim, membenarkan kejadian tersebut, Minggu (24/4/2022).
“Iya, benar. Kami telah mengamankan dua orang. Yang satu diduga merupakan pelaku pencurian dan yang seorang lagi diduga merupakan penadah atau pembeli motor hasil curian," kata AKP Muhammad Halim.
AKP Muhammad Halim menjelaskan, awalnya pihaknya menerima laporan pencurian satu unit sepeda motor oleh korban bernama Syamsul Bahri.
Menurut keterangan korban, saat kejadian dirinya sedang tertidur dan motor miliknya diparkir di bawah kolong rumahnya.
Sementara kunci motor ia gantung pada tiang rumah.
Pada saat terbangun, ia telah menjumpai motornya raib.
“Dari laporan korban, kita kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya mengetahui keberadaan kendaraan yang telah dicuri tersebut
dalam penguasaan HS," beber dia.
"Selanjutnya, personel menuju Sinjai Timur dan berhasil mengamankan HS beserta satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU," tambahnya.
Dari pengakuan HS, kendaraan tersebut ia beli dari RL alias IL seharga Rp1.300.000.
Sehingga dilakukan penangkapan terhadap RL alias IL di Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa.
Dari hasil introgasi polisi, RL alias IL mengakui bahwa dirinyalah yang telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU.
“Kini keduanya telah diamankan di Mapolsek Kajang beserta barang bukti. Selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi