Mekanisme PPDB 2022 Mulai Disiapkan, Sistem Zonasi Tetap Berlaku
PPDB 2022 masih menerapkan sistem zonasi sama seperti pelaksanan tahun-tahun sebelumnya.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pendidikan Kota Makassar sementara menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Perwali tersebut akan menjadi acuan Dinas Pendidikan dalam menyusun petunjuk teknis (juknis) PPDB 2022.
"Perwalinya sementara diproses, sudah masuk ke Bagian Hukum Pemkot," ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin kepada Tribun-Timur.com, Senin (18/4/2022).
Kata Muhyiddin Perwali tersebut juga akan disetor ke Pemerintah Provinisi Sulawesi Selatan untuk disetujui.
Setelah itu, pihaknya akan memanggil operator sekolah untuk membahas juknis.
Dilanjutkan dengan sosialisasi ke tingkat sekolah, hingga tahapan uji coba.
PPDB 2022 masih menerapkan sistem zonasi sama seperti pelaksanan tahun-tahun sebelumnya.
Tetapi ia belum bisa pastikan kuota masing-masing jalur.
Sebagaimana diketahui, pada PPDB 2021 lalu, kuota SD untuk jalur zonasi sebesar 75 persen, jalur afirmasi 20 persen, jalur perpindahan tugas yakni 5 persen.
Sedangkan di tingkat SMP, jalur zonasi sebesar 70 persen, 20 persen jalur afirmasi, 5 persen jalur perpindahan tugas, dan 5 persen jalur prestasi.
"Mungkin mirip-mirip tahun kemarin, apakah zonasi duluan atau jalur lain kita akan bicarakan nanti," jelasnya.
Yang berbeda tahun ini kata mantan Plt Kepala Dinas Sosial ini, PPDB sekolah negeri dan swasta di Makassar akan dilakukan serentak atau bersamaan
Muhyiddin merencanakan untuk membuat portal PPDB, dimana seluruh sekolah di Makassar sudah terdata dalam portal tersebut.
"PPDB di Makassar bersamaan baik swasta maupun negeri, nanti kami buatkan portal. Setiap zona ada pilihannya," jelasnya.
Menurutnya, ini menjadi bagian dari revolusi pendidikan.
Pihaknya telah melakukan verifikasi di beberapa sekolah swasta.
"Sekolah swasta di Makassar ada yang melakukan pendidikan tanpa biaya," tuturnya.
Sehingga ini menjadi salah satu solusi agar semua anak di Makassar bisa sekolah. (*)