Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasat Pol PP Diamankan Polisi

Gelap Mata hingga Bunuh Pegawai Dishub, Ancaman Penjara Seumur Hidup Menanti M Iqbal Asnan Cs

Kasat Pol PP Kota Makassar M Iqbal Asnan terancam kurungan penjara seumur hidup.Ia disangkakan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Youtube
Detik-detik penangkapan Iqbal Asnan disampingi sang istri Ekayani Prativi 

Juni pun tidak menyangka, Iqbal yang dikenalnya sejak lama nekat berbuat sesadis itu.

Sebelumnya diberitakan, Kasat Pol PP Kota Makassar M Iqbal Asnan, menjadi otak pembunuhan pegawai Dishub, Najamuddin Sewang.

Perannya dibeberkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus itu di kantornya Jl Ahmad Yani, Sabtu (16/4/2022) malam.

Iqbal Asnan disebutkan merupakan otak dari pembunuhan berencana pada 3 April lalu itu.

Sementara tiga pria lainnya berinisial AKM, A dan S disebut berperan sebagai eksekutor, pemantau atau penggambar di lokasi.

"Ada otak pelaku, ada yang merencanakan terus sampai dengan eksekutor. Sementara otak pelaku adalah pejabat Kota Makassar (M Iqbal Asnan)," kata Budhi Haryanto.

Motif asmara pun disebut mendalangi pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved