Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ASN Dishub Ditembak

Polisi Pangkat Kombes Bawa Belasan Personel Tangkap Kasatpol PP, Iqbal Asnan Hanya Bisa Lakukan Ini

Bahkan diantara belasan Personel Polrestabes Makassar ini, hadir pula Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto

Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Tangkapan layar video yang beredar terkait penangkapan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan, Sabtu (16/4/2022) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan ditangkap, Sabtu (16/4/2022).

Beredar video detik-detik penangkapan Iqbal Asnan oleh Personel Polrestabes Makassar.

Iqbal Asnan ditangkap terkait dengan kasus penembakan yang berujung kematian ASN Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.

Iqbal Asnan sendiri diduga sebagai pelaku atas kejadian tersebut.

Sebelumnya pihak Polrestabes Makassar butuh lebih dari dua pekan melakukan pengembangan atas kasus penembakan ASN Dishub Makassar ini.

Baca juga: Sebelum Jabat Kasatpol PP Iqbal Asnan Atasan Najamuddin Sewang di Dishub Makassar

Baca juga: Babak Baru Penembakan Berujung Tewasnya ASN Dishub Makassar, Kini Seret Nama Kasatpol PP Iqbal Asnan

Pada akhirnya nama terakhir yang diamankan yakni Iqbal Asnan yang tak lain merupakan Kasatpol PP Makassar.

Iqbal Asnan juga diketahui sebelumnya menjabat sebagai Plt Kadishub Makassar.

Saat hendak ditangkap, Iqbal Asnan diketahui berada di salah satu rumah di Jl Muhammad Tahir, Makassar.

Personel dari Polrestabes Makassar pun mendatangi lokasi keberadaan Iqbal Asnan sekitar Pukul 16.00 Wita.

Iqbal Asnan tampak tengah duduk di ruang depan rumah tersebut mengenakan kaos hitam.

Sementara Personel dari Polrestabes Makassar berjumlah belasan orang tanpa seragam mengelilingi Iqbal Asnan.

Bahkan diantara belasan Personel Polrestabes Makassar ini, hadir pula Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.

Iqbal Asnan pun terlihat tenang dan diminta langsung menandatangi surat dalam map berwarna merah yang diduga sebagai surat perintah penangkapan.

Usai menandatangi surat tersebut, Iqbal Asnan pun langsung digiring ke Mapolrestabes.

Rangkaian penangkapan atau penjemputan Iqbal itu, dibenarkan Kombes Pol Budhi Haryanto.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved