Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasat Pol PP Diamankan Polisi

Kasat Pol PP Iqbal Asnan Otak Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Berikut Peran 3 Tersangka Lainnya

Kasat Pol PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan menjadi otak pelaku pembunuhan pegawai Dishub, Najamuddin Sewang.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/EMBA
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat rilis di kantornya, Jl Ahmad Yani, Sabtu (16/4/2022) malam 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasat Pol PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan menjadi otak pelaku pembunuhan pegawai Dishub, Najamuddin Sewang.

Perannya disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus di kantornya Jl Ahmad Yani, Sabtu (16/4/2022) malam.

Iqbal Asnan disebutkan merupakan otak dari pembunuhan berencana pada 3 April lalu itu.

Baca juga: Motif Cinta Segita Penyebab Pembunuhan ASN Dishub Makassar, 4 Orang Tersangka Termasuk Kasatpol PP

Baca juga: Kasatpol PP M Iqbal Asnan dan Tiga Rekannya Tersangka Kasus Pembunuhan ASN Dishub Makassar

Sementara tiga pria lainnya berinisial AKM, A dan S disebut berperan sebagai eksekutor, pemantau atau penggambar di lokasi.

"Ada otak pelaku, ada yang merencanakan terus sampai dengan eksekutor. Sementara otak pelaku adalah pejabat Kota Makassar (M Iqbal Asnan)," kata Budhi Haryanto.

Motif asmara pun disebut mendalangi pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.

Menurutnya, Iqbal Asnan dan almarhum Najamuddin Sewang terlibat cinta segitiga dengan seorang perempuan.

"Untuk motif dari para pelaku ini adalah cinta segitiga maupun motif pribadi," kata Kombes Pol Budhi Haryanto.

Atas dasar itu, ia pun memastikan kasus penembakan itu bukanlah aksi teror.

"Jadi saya ulangi tidak ada teror di Kota Makassar ini, tapi ini adalah motif atau masalah pribadi," jelasnya.

Tersangka

Kasatpol PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan ditetapkan tersangka pembunuhan pegawai dishub Najamuddin Sewang.

Ia ditetapkan tersangka setelah ditangkap di rumahnya Jl Muh Tahir, Kecamatan Tamalate, Sabtu (16/4/2022) siang.

"Adapun saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang. Untuk tersangka kita tetapkan empat orang," kata Kombes Pol Budhi Haryanto.

Empat orang itu, lanjut Budhi, satu diantaranya merupakan M Iqbal Asnan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved