Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kepung DPRD Provinsi Dengan Damai, Ini 14 Poin Tuntutan Aliansi Organda Sulsel

Tidak terlihat adanya aksi bakar ban ataupun saling dorong dengan petugas kepolisian yang berjaga.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Waode Nurmin
Dokumentasi
Unjuk rasa Aliansi Organda Sulsel berlangsung di depan DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (14/4/2022) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Unjuk rasa ratusan mahasiswa Organisasi Daerah (Organda) SE Sulawesi Selatan, berlangsung tertib dan damai.

Tidak terlihat adanya aksi bakar ban ataupun saling dorong dengan petugas kepolisian yang berjaga.

Unjuk rasa menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan berbagai persoalan sosial lainnya itu, berlangsung di depan DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (14/4/2022) sore.

Massa aksi yang sebelumnya silih berganti berorasi di bawah jalan layang (Fly Over) lalu menggelar longmarch ke DPRD Sulsel.

Lebih kurang sejam setelah tiba di depan gedung wakil rakyat Sulawesi Selatan itu, massa aksi langsung ditemui.

Ialah wakil ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif yang keluar menemui massa aksi.

"Apa yang menjadi tuntutan dari adek-adek sekalian kami dari DPRD Provinsi Sulsel akan menyampaikan kepada pimpinan agar segera memproses," kata Syahruddin Alrif melalui pengeras suara.

"Apa yang menjadi tuntutan teman-teman akan teruskan kepada DPR RI agar segera memproses tuntutan dari adek-adek," sambungnya.

Usai ditemui perwakilan DPRD Sulsel, massa aksi pun perlahan membubarkan diri.

Berikut 14 poin tuntutan yang disuarakan;

1. Mendesak bapak Jokowi-Ma'ruf untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN, termasuk pasal-pasal yang dianggap tidak pro rakyat dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, ekonomi dan kebencanaan.

2.Mendesak bapak Jokowi-Ma'ruf untuk peduli dengan rakyat kecil dengan menstabilkan harga dan menjaga ketersedian bahan pokok kebutuhan rakyat.

3. Mendesak bapak Jokowi-Ma'ruf untuk mengusut tuntas mafia minyak goreng dan mengevaluasi menteri terkait.

4. Mendesak bapak Jokowi-Ma'ruf untuk menstabilkan kelangkaan dan harga BBM di Indonesia.

5. Mendesak bapak Jokowi-Ma'ruf untuk mencopot tiga kabinet kerja Indonesia maju yang dianggap mendominasi dalam kekuasan dan carut marut negeri ini:

a. Luhut Binsar Panjaitan dengan 14 jabatan sentral di Indonesia.

b. Bahlil Lahadalia sebagai menteri investasi Indonesia sekaligus Badan Koordinasi Penanaman Modal.

c. Muhammad Lutfi sebagai menteri perdagangan.

6. Mendesak bapak Jokowi-Ma'ruf untuk mengevaluasi menteri sosial terkait penyaluran bantuan sosial selama Covid 19, seperti BST, BLT dan BPNT

7. Mendesak bapak Jokowi-Ma'ruf untuk untuk mengevaluasi peraturan penata ruang di kabupaten/kota dan
provinsi Sulawesi Selatan.

8. Mendesak bapak Jokowi-Ma'ruf untuk menuntaskan problematika Agraria dan mencabut UU Minerba

9. Mendesak bapak Jokowi-Ma'ruf untuk Copot Kapolri, Kapolda dan Kapolrestabes Makassar atas tindakan refresif yang dilakukan oknum aparat kepolisian.

10. Mendesak bapak Jokowi-Ma'ruf untuk penegakan supremasi HAM di Indonesia.

11. Meminta dengan tegas kepada MPR RI untuk tidak melakukan Amandemen Batang Tubuh UUD 1945.

12. Mendesak Gubernur Sulsel untuk lebih memperhatikan kondisi pendidikan di Sulawesi selatan melalui bantuan beasiswa untuk pelajar dan mahasiswa secara serentak di seluruh Kabupaten/kota di Sulawesi Selatan,

13. Mendesak Gubernur Sulsel untuk lebih Intens membangun komunikasi silaturahmi kepada organisasi daerah yang ada di Kota Makassar untuk menghindari terjadinya konflik organisasi daerah.

14. Mendesak Gubernur Sulsel untuk memperhatikan dan megesahkan UU Masyarakat ADAT.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved