Penerbangan Internasional Sudah Dibuka di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Tapi ada Syaratnya
Calon penumpang pesawat harus memastikan visa, paspor dan identitas diri masih berlaku.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar resmi memberlakukan penerbangan internasional, Rabu (13/4/2022).
Hal itu dipastikan, setelah Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2022 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 42 Tahun 2022 telah tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin, Wahyudi menuturkan, untuk mendukung penerbangan luar negeri ini, pihaknya telah membenahi sejumlah sarana dan pra sarana di Bandara.
Sementara untuk pelayanan kata Wahyudi, pihak bandara akan bekerja sama dengan Imigrasi, Bea Cukai dan KKP.
Menyinggung mengenai maskapai yang melayani penerbangan luar negeri, pihak Angkasa Pura masih menunggu pengajuan dari maskapai.
"Sampai saat ini kami masih menunggu maskapai yang dapat melayani penerbangan internasional," katanya.
Wahyudi menuturkan, sebelum pandemi, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin melayani 4 rute penerbangan internasional.
"yaitu Singapura, Kuala Lumpur, Madinah dan Jeddah," terangnya.
Meski penerbangan luar negeri telah dibuka, namun, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi.
Calon penumpang pesawat harus memastikan visa, paspor dan identitas diri masih berlaku.
Tak hanya itu, para pelancong juga wajib mengunduh aplikasi peduli lindungi dan mengisi E-HAC sebelum berangkat.
"Ini penting, karena untuk mengetahui riwayat perjalanan mereka. Diaplikasi itu juga telah terupdate data-data vaksinasi penumpang pesawat," ujarnya.
Dia menjelaskan, persyaratan lainnya, mereka wajib menunjukkan kartu vaksin baik fisik maupun digital dan telah menerima vaksin dosis 2 minimal 14 hari sebelum keberangkatan.
"Mereka juga harus menunjukkan hasil negatif RT PCR yang berlaku 2x24 jam sebelum keberangkatan," tegasnya.
Wahyudi menambahkan, untuk mereka yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri, dan memiliki suhu tubuh 37,5°, mereka harus melakukan RT PCR pada saat kedatangan.