Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prajurit TNI

Komnas HAM Keras ke Kodam Pattimura: Tunjukkan Dimana Kesalahan Hens DJ Songjanan

Pemecatan dilakukan oleh Kodam XVI/Pattimura, tempat Hens mendaftar dan diterima sebagai calon prajurit TNI.

Editor: Muh. Irham
Facebook
Hens Songjanan calon prajurit TNI yang diberhentikan jelang pelantikan saat bersama ibunya 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang calon prajurit TNI, Hens DJ Songjanan, jadi pembicaraan di mia sosial. Pasalnya, Hens dipecat sepekan sebelum pelantikannya berlangsung.

Pemecatan dilakukan oleh Kodam XVI/Pattimura, tempat Hens mendaftar dan diterima sebagai calon prajurit TNI.

Belakangan diketahui alasan pemecatan karena status sang ayah yang merupakan mantan nelayan asing Myanmar. Status kependudukan sang ayah pun dipertanyakan.

Akan tetapi, Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia menyebutkan, Hens tidak bersalah.

Hens lahir dan tumbuh di Maluku. Ibunya juga orang Maluku. Administrasi Hens dianggap tidak sah lantaran dokumen kependudukan ayahnya, Mikael Songjanan, dicabut oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tual.

Pencabutan itu dilakukan menjelang pelantikan Hens. Pencabutan ini berdampak pada dokumen kependudukan milik Hens yang digunakan saat mendaftar sekolah calon tamtama.

Padahal, ibu Hens berasal dari Desa Taar, Kota Tual, Maluku. Hens lahir, besar, dan menempuh pendidikan di Tual. Ia juga memilih sebagai WNI mengikuti ibunya. Sementara ayah Hens, Mikael, adalah warga negara Myanmar yang sudah lebih dari 20 tahun menetap di Desa Taar. Saat itu, ia datang ke sana sebagai nelayan asing.

Pemecatan Hens menuai kontroversi dan sejumlah orang menganggap Hens tidak bersalah.

”Tunjukkan di mana letak kesalahan anak ini?” ujar Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Maluku Benediktus Sarkol, dikutip dari Kompas.id.

Benediktus menilai Kodam Pattimura tidak bijaksana dalam memutuskan nasib Hens.

Ia mengatakan Hens yang berasal dari keluarga miskin sudah berjuang menjadi prajurit TNI, lolos berbagai tes, dan telah mengikuti pendidikan.

Perjuangan Hens itu seharusnya menjadi pertimbangan penting oleh Kodam Pattimura.

”Harusnya Kodam Pattimura melihat ke sosok anak ini. Jangan ke orangtuanya. Anak ini sejak kecil tumbuh dan besar di Indonesia. Dia cinta negara ini, makanya mau jadi prajurit TNI,” ujar Benediktus.

Ia berharap agar Mabes TNI Angkatan Darat di Jakarta dapat mengevaluasi keputusan Kodam Pattimura tersebut.

Bantah pemecatan dilakukan sepihak

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved