BLT Minyak Goreng
BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Segera Cair, Begini Cara Cek Penerima BLT di cekbansos.kemensos.go.id
BLT minyak goreng kapan cair? Penerima BLT minyak goreng akan mendapatkan Rp 100.000 per bulan selama 3 bulan yaitu April, Mei, dan Juni.
TRIBUN-TIMUR.COM - BLT minyak goreng kapan cair?
Ya, kata kunci BLT minyak goreng 2022, BLT minyak goreng cair, dan BLT minyak goreng kantor Pos ramai dicari.
Diketahui, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng untuk masyarakat miskin dan pedagang kaki lima (PKL) yang terimbas tingginya harga minyak goreng di pasaran.
Bantuan dari pemerintahan Jokowi itu diperuntukkan untuk tiga bulan.
Terkait besaran nilainya, penerima akan mendapatkan Rp 100 ribu per bulan selama tiga bulan yaitu April, Mei, dan Juni.
Namun BLT ini akan diberikan sekaligus sebesar Rp 300 ribu pada bulan ini.
Perlu diketahui, BLT minyak goreng ini diberikan kepada 23 juta orang.
Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).
Harry Hikmat, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, menjelaskan, masyarakat bisa berpartisipasi melakukan pengawasan penyaluran BLT minyak goreng agar tepat sasaran.
"Masyarakat bisa berpartisipasi melakukan pengawasan dengan mengakses situs cekbansos. Di dalamnya ada data penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Nontunai) yang tentu saja termasuk penerima BLT Minyak Goreng," ujar Harry Senn (11/4/2022) dikutip dari setkab.go.id.
Menurut Harry, laman cekbansos dapat diakses masyarakat dengan memasukkan nama sesuai KTP.
Lewat lama aplikasi itu, masyarakat bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima manfaat.
Selain itu laman ini juga dilengkapi dengan menu “usul” dan “sanggah”.
"Jadi yang bersangkutan bisa mengusulkan kalau kedapatan exclusion error (layak tapi tidak menerima bantuan) dan menyanggah kalau menemukan indikasi inclusion error (tidak layak tapi menerima bantuan)," ujarnya.
Diketahui, bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.