Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bukannya Lolos Setelah Bongkar Kebohongan Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Malah Tersangka

Vanessa Khong tetap terseret meski telah cuci tangan dan membongkar kebohongan Indra Kenz.

Editor: Ansar
Instagram/@vanessakhongg
Vanessa Khong pacar Indra Kenz 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bareskrim Polri melakukan pengembangan kasus penipuan yang menjerat Indra Kenz.

Meski telah menyeret Indra Kenz, namun Bareskrim terus mencari tersangka lain.

Setelah Indra Kenz berada di penjara, Bareskrim menetapkan tiga orang tersangka baru.

Mereka tersagka alam kasus binary option platform Binomo yang menjerat afiliator Indra Kenz.

Ketiga tersangka yakni Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei.

Vanessa merupakan pacar Indra Kenz, sedangkan Nathania merupakan adik Indra.

Adapun Rudiyanto adalah ayah Vanessa.

Vanessa Khong tetap terseret meski telah cuci tangan dan membongkar kebohongan Indra Kenz.

Vanessa Khong pernah bongkar rahasia tentang uang jajan Rp 2 miliar hingga rumah mewah.

Namun hal itu tak berpegaruh bagi pengusutan kasus Binomo yang dilakukan Polri.

"Terhadap 3 orang tersangka akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Kamis (14/4/2022) terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4/2022).

Ia melanjutkan, ketiganya diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz.

Mereka juga diduga membantu menempatkan/menyamarkan/menyembunyikan dana hasil kejahatan tersebut.

Ketiga tersangka baru ini disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.

Sebelum ditetapkan jadi tersangka, Indra Kenz sedang berpacaran dengan Vanessa Khong.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved