Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inilah 13 Jabatan Luhut Pandjaitan Selama Periode Presiden Jokowi, Sorotan PDIP Tak Berpengaruh

Penetapan jabatan baru Luhut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 53 tahun 2022 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 6 April 2022 lalu.

Editor: Ansar
Surya
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan bersama Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko saat berkunjung ke Kota Batu. Luhut Panjaitan mendapat jabatan baru di pemerintah, meski belum lama ini dikritik politisi PDIP. 

Luhut pun mendapat tugas dalam salah satu proyek penting di era Jokowi. Ia ditunjuk menjadi pimpinan dalam Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Hal itu dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

5. Koordinator PPKM Jawa-Bali

Luhut ditunjuk sebagai Koordinator PPKM Mikro Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali pada Juni 2021.

Hingga saat ini, Luhut menjadi salah satu menteri yang terlibat intens mengurus penanganan pandemi Covid-19.

6. Kepala Staf Presiden

Setelah Jokowi terpilih sebagai presiden di periode pertamanya, Luhut Pandjaitan diangkat menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Ia dilantik pada 31 Desember 2014.

Dengan jabatan sebagai KSP, Luhut mendapat hak keuangan dan fasilitas lain setara dengan menteri.

Luhut disebut tak langsung mendapat jabatan menteri karena diminta untuk membantu penyesuaian Jokowi di awal menjadi presiden.

Setelah hampir satu tahun, Luhut lalu diangkat menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Posisinya sebagai KSP digantikan oleh Teten Masduki.

Saat ini, posisi KSP Jokowi diisi oleh mantan Panglima TNI, Moeldoko.

7. Menko Polhukam

Presiden Jokowi menempatkan Luhut sebagai Menko Polhukam pada Agustus 2015, menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno.

Luhut menjabat Menko Polhukam selama satu tahun. Ia lalu digantikan oleh Wiranto.

8. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved