Update Kasus Penemuan Bayi Tanpa Kepala di Toraja, Polisi Sudah Periksa Empat Saksi, Hasilnya?
Saat ditemukan, potongan tubuh bayi tengah diseret oleh tiga ekor anjing.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE- Pihak kepolisian masih berupaya mengungkap kasus penemuan mayat bayi tanpa kepala di Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa empat saksi terkait kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP S. Ahmad mengungkap, empat saksi yang diperiksa diantaranya mahasiswa dan warga sekitar lokasi penemuan mayat bayi.
"Hari ini kita sudah periksa 4 saksi," ungkap Ahmad, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/4/2022).
Ahmad mengaku, sejauh ini belum mendapat petunjuk signifikan.
Meski begitu pihaknya akan terus berupaya mengungkap kasus tersebut.
"Sampai saat ini belum ada petunjuk siginifikan, tapi kita tetap menindak lanjuti dan mencari petunjuk yang baru," jelasnya.
Sebelumnya, potongan tubuh bayi tanpa kepala hebohkan warga Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja. Tepatnya pada Minggu (3/4/2022) sore.
Saat ditemukan, potongan tubuh bayi tengah diseret oleh tiga ekor anjing.
Awalnya, saksi Yosafat (19) mengira potongan tubuh bayi adalah boneka.
Namun setelah dilihat lebih dekat ternyata potongan tubuh manusia.
Ia pun langsung melapor ke pihak kepolisian.
Polisi setelah melakukan olah TKP menyatakan bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki.
Bayi masih dilengkapi tali pusar dan diperkirakan masih berusia satu hari.
Diduga bayi malang tersebut dari hasil hubungan gelap.
Kemudian dibuang ke lokasi yang jauh dari pemukiman warga.
Laporan Kontributor : TribunToraja.com/Tommy Paseru