Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenkumham Sulsel

Kemenkumham-BNN Sinergi Berantas Narkoba di Sulsel

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak silaturahmi bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulsel

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kemenkumham Sulsel
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak silaturahmi bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya di Jl Manunggal 22, Kota Makassar, Selasa (5/4/2022).  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak silaturahmi bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya di Jl Manunggal 22, Kota Makassar, Selasa (5/4/2022). 

Dalam kunjungannya Kakanwil didampingi dengan Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto dan Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra. 

Brigjen Pol Ghiri menyampaikan ucapan terima kasih atas  sinergitas dan kerjasama yang telah terjalin baik selama ini. 

"Silahturahmi ini, sangat baik bagi pemberantasan narkoba di Sulawesi selatan," katanya. 

Liberti Sitinjak mengatakan, tugas-tugas  Kemenkumham banyak yang berurusan khususnya dalam pemberantasan dan pencegahan penyebaran Narkotika di Aulsel. 

"Pimpinan tinggi di Kanwil Sulsel sangat anti narkoba. Siapa pun di dalam institusi saya yang coba bermain-main dengan narkoba akan kami tindak dengan tegas melalui pendekatan hati," jelasnya. 

Ia juga menginginkan perlunya dikembangkan terobosan - terobosan dalam rehabilitasi pengguna narkoba antara kanwil Sulsel dan BNN Provinsi Sulsel

"Kami siap bekerjasama 24 jam. Semua personil siap bekerjasama dengan BNNP tanpa adanya Batasan waktu," pesan Kakanwil 

Lebih jauh dalam kesempatan ini juga dibahas terkait penandatanganan MoU antara Kanwil Sulsel dan BNNP Sulsel. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved