Kemenkumham Sulsel
Kepala Divisi Pemasyarakatan Ingatkan Kewaspadaan Lapas/Rutan di Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 H
Suprapto menekankan tiga kunci sukses pemasyarakatan yakni deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum.
Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Suprapto memberi pengarahan dalam rangka memasuki Bulan Suci Ramadan 1443 H.
Penguatan dan pengarahan diberikan kepada Unit Pelaksana Tugas (UPT) Lapas dan Rutan, di Ruang Rapat Kanwil Sulsel, Selasa (05/04/22).
Kegiatan yang dilaksanakan via daring guna meningkatkan kewaspadaan selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri ini sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-478:PK.08.05 Tahun 2022.
Dalam arahannya, Suprapto menekankan tiga kunci sukses pemasyarakatan yakni deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Untuk itu, Suprapto meminta jajarannya meningkatkan deteksi dini dengan optimalisasi fungsi intelijen untuk mencegah gangguan keamanan baik dari dalam maupun dari luar.
”Petakan risiko apa yang akan muncul sehingga bisa dilakukan langkah-langkah antisipatif, juga memetakan titik rawan dan lakukan langkah antisipasi,” papar Suprapto.
Suprapto menambahkan, jajaran pemasyarakatan patut mewaspadai adanya peredaran gelap narkoba, serta melakukan pemberantasan narkoba.
“Saya minta kepala UPT untuk menggeledah kamar dan blok hunian secara periodik dan insidentil dengan cara humanis agar handphone tidak beredar dalam Lapas/Rutan, karena sumber awal peredaran narkoba ada pada handphone,” jelas Suprapto.
Selain itu juga meningkatkan pemeriksaan barang titipan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan disaksikan oleh pengunjung pembawa barang, serta membuat jadwal piket tambahan untuk perkuat pengamanan.
Suprapto meminta jajarannya bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mewujudkan pemasyarakatan yang kondusif, bebas dari barang–barang terlarang.
"Lakukan koordinasi dengan APH setempat untuk melakukan kontrol/titik sambang pada lapas dan rutan guna meningkatkan ketertiban dan rasa aman selama bulan puasa ini" pesan Suprapto.
Suprapto mengajak jajaran pemasyarakatan untuk back to basic, yaitu strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar pemasyarakatan sesuai ketentuan undang-undang.
“Segera lakukan langkah antisipatif, dan lakukan kontrol langsung," pinta Suprapto.
Suprapto juga meminta untuk meningkatkan pembinaan dan perawatan WBP melalui bimbingan mental rohani dan pelayanan kesehatan dengan jemput bola ke kamar hunian.
"Berikan makanan dengan jumlah yang cukup dan kualitas yang baik. Penyajiannya harus dengan wadah yang bersih. Sediakan extra fooding bagi WBP untuk menu buka puasa," tambahnya.
Kegiatan ini turut didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Bidang Pembinaan Pemasyarakatan Rahnianto.(*)