Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Minyak Goreng

Cek Nama Anda, Bantuan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Dibagikan Bulan Ini, Ada 23 Juta Penerima

Di tengah naiknya harga minyak goreng, pemerintah era Presiden Jokowi memberikan bantuan berupa BLT minyak goreng senilai Rp 300 ribu.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM/AMRAN AMIR
Ilustrasi bantuan atau BLT minyak goreng dari pemerintah. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Di tengah naiknya harga minyak goreng, pemerintah era Presiden Jokowi memberikan bantuan berupa BLT minyak goreng senilai Rp 300 ribu.

Pemberian bantuan kepada 23 juta warga penerima di Indonesia disampaikan langsung Presiden Jokowi, Jumat (1/4/2022).

Bantuan BLT minyak goreng diberikan mulai bulan ini, April 2022.

Penyaluran bantuan tak dilakukan setiap bulan, melainkan sekaligus sehingga jika dirinci, maka bantuan senilai Rp 300 ribu merupakan bantuan untuk 3 bulan atau senilai Rp 100 ribu per bulan.

Harga Minyak Goreng Terbaru 3 April 2022: Harga Bimoli, Sania, Tropical & Fortune 1 Ramadhan 1443 H

Bantuan yang diterima pada April merupakan bantuan untuk periode April, Mei, Juni 2022.

"Pemerintah akan memberikan bantuan untuk 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei, dan Juni yang dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000," kata Presiden Jokowi sebagaimana dilansir melalui laman resmi Sekretariat Kabinet, Jumat (1/4/2022).

Siapa saja yang menerima BLT minyak goreng dari pemerintah, Presiden Jokowi menyebutkan kriterianya.

Para perima adalah mereka yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta PKL yang berjualan makanan gorengan.

"Bantuan akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan masuk dalam daftar PKH serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," kata Presiden Jokowi.

PKH sendiri adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sementara BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada penerima setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik, yang digunakan hanya untuk membeli bahan oangan di pedagang bahan pangan atau e-warong yang bekerja sama dengan baik.

Oleh sebab itu, Jokowi meminta kepada sejumlah kementerian atau lembaga termasuk Kementerian Sosial untuk berkoordinasi terkait penyaluran BLT minyak goreng ini.

Sejak pemerintah mencabut Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) No 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET), ketersediaan minyak goreng melimpah namun diiringi dengan harga yang tinggi.

Di toko ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret, harga minyak goreng dibanderol kisaran Rp 24.000 untuk 1 liter dan Rp 48.000 untuk kemasaan 2 liter.

Cara daftar untuk dapatkan bantuan

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan BLT minyak goreng, bisa mendaftarkan diri secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Diberitakan Kompas.com, 20 Agustus 2021, berikut ini alur pendaftarannya:

1. Unduh aplikasi Mengunduh "Aplikasi Cek Bansos" melalui PlayStore.

Gunakan kata kunci "Aplikasi Cek Bansos" dan cek apakah pembuatnya adalah Kementerian Sosial atau bukan, karena banyak aplikasi serupa yang tidak resmi.

2. Registrasi

Lakukan registrasi terlebih dulu, karena menu "Usul" dan "Sanggah" hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.

Siapkan nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

3. Pilih menu

Pilih menu "Daftar Usulan", lalu tambah usulan.

Menu tersebut akan berisi daftar usulan yang telah ditambahkan oleh pemilik akun.

Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, orang lain, atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

Jika mengusulkan keluarga sendiri, maka statusnya harus dalam satu KK.

Perlu diperhatikan, field atau kolom yang diisi untuk menu usulan seluruh data wajib sesuai dengan data kependudukan karena sama seperti menu register akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil.

Menu "pilih jenis bansos" hanya akan muncul apabila NIK yang diinput ada di dalam data DTKS.

Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved