Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendeta Saifuddin Ibrahim

Mabes Polri: Semoga FBI Mau Bantu Tangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim, Kita Sudah Sering Bantu Mereka

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA.

Editor: Muh. Irham
YouTube Saifuddin Ibrahim
Pendeta Saifuddin Ibrahim 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap Pendeta Saifuddin Ibrahim. Kabar terbaru mebyebutkan, pendeta tersebut kini sedang berada di Amerika Serikat. 

Untuk menangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim, Mabes Polri telah bekerjasama dengan FBI

Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto, sebelum ucapannya yang diduga berisi ujaran kebencian viral di masyarakat, Saifuddin Ibarhim telah mempersiapkan pergi ke luar negeri. 

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA. Penetapan Saifuddin sebagai tersangka setelah polisi menerima laporan dari masyarakat buntut dari unggahannya yang meminta Menteri Agama (Menag) RI menghapus sekitar 300 ayat Al Quran.

"Memang pada saat yang bersangkutan, kayaknya mereka sudah bersiap-siap untuk meninggalkan Indonesia, dari awal Maret menurut data perlintasan mereka ke Amerika," kata Agus saat ditemui Kompas.com di Pendopo Bupati Blora, Rabu (30/3/2022) malam.

Minta bantuan FBI

Karena tersangka diduga berada di Amerika Serikat, Kata Agus, pihaknya akan meminta bantuan ke Federal Bureau of Investigation (FBI).

"Kami akan melakukan upaya untuk P to P atau police to police, mudah-mudahan nanti kita juga meminta bantuan kepada FBI," ujarnya.

Agus berharap, FBI dapat membantu. Sebab, sambungnya, Mabes Polri sudah beberapa kali membantu FBI dalam mengungkap sejumlah kasus. Kata Agus, dengan kerja sama yang telah terjalin baik akan semakin mempermudah upaya penangkapan Saifuddin Ibrahim.

"Nanti police to police kalau emang tidak tercapai melalui MLA (mutual legal assistance), kita juga bisa melakukan upaya pendekatan FBI yang ada di sana karena beberapa kali kami juga membantu teman-teman FBI yang ada di Amerika pada saat mengungkap kasus penipuan yang melibatkan warga negara Indonesia dan warga negara mereka. Kita kerja sama untuk membantu pengungkapan, saya rasa kita akan lakukan upaya itu," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan meminta Saifudin untuk bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya.

"Sebagai warga negara Indonesia berani berbuat harus bisa pertanggung jawabkan apa yang diperbuat,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/3/2022). Kata Ramadhan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, Saifudin diduga berada di Amerika. "Masih di luar (negeri)," ujarnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved