Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Yankumham Sulsel

Yankumham Sulsel Serahkan Surat Pencatatan KIK Songkok Recca ke Bupati Bone

Songkok Recca atau Songkok To Bone merupakan songkok khas Bugis yang merupakan peradaban atau karya budaya Sulawesi Selatan, khususnya orang Bone.

Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Yankumham Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan serahkan surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Songkok Recca atau Songkok To Bone. 

TRIBUN-TIMUR.COM, WATAMPONE - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menyerahkan surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Songkok Recca atau Songkok To Bone.

Penyerahan ini dilakukan dalam acara Peringatan Hari Jadi Bone ke-692 di halaman Rumah Jabatan Bupati Bone, Senin (28/03/22).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto mewakili Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak melakukan penyerahan secara langsung kepada Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi.

Penyerahan tersebut dilaksanakan pada sela-sela prosesi Mattompang Arajang yang merupakan rangkaian acara peringatan Hari Jadi Bone.

Atas penyerahan ini, Suprapto berharap Pemerintah Kabupaten Bone lebih intens melakukan sosialisasi, diseminasi dan inventarisasi Kekayaan Intelektual atas beragam produk maupun karya yang berpotensi di Bone.

"Sinergitas antara Kemenkumham Sulsel dengan Pemda Bone telah terjalin dengan sangat baik. Bukan hanya di bidang kekayaan intelektual, namun juga di bidang hukum melalui harmonisasi Ranperda," tutur Suprapto.

Peringatan Hari Jadi Bone ke-692 di halaman Rumah Jabatan Bupati Bone.
Peringatan Hari Jadi Bone ke-692 di halaman Rumah Jabatan Bupati Bone. (Yankumham Sulsel)

Pemkab Bone juga terus membantu Lapas Watampone dalam melakukan pembinaan pada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan vaksinasi bagi WBP dan petugas.

Serta terlibat langsung dalam pengawasan warga negara asing yang ada di wilayahnya.

Sementara itu, Bupati Bone dan jajaran sangat mengapresiasi penyerahan surat pencatatan KIK Songkok Recca tersebut.

Andi Fahsar Padjalangi menyatakan bahwa keberhasilan pencatatan KIK Songkok To Bone ini bukan hanya merupakan kabar baik untuk Pemkab Bone saja, melainkan juga untuk seluruh masyarakat Bone.

"Semoga ke depannya, sinergitas dan kerjasama yang terjalin bisa lebih ditingkatkan lagi demi kemajuan perekonomian masyarakat Bone," harap KadivPas.

Penyerahan dilakukan di sela-sela prosesi Mattompang Arajang pada peringatan Hari Jadi Bone.
Penyerahan dilakukan di sela-sela prosesi Mattompang Arajang pada peringatan Hari Jadi Bone. (Yankumham Sulsel)

Songkok Recca atau Songkok To Bone merupakan songkok khas Bugis.

Songkok Recca merupakan salah satu peradaban atau karya budaya Sulawesi Selatan, khususnya orang Bone.

Pada umumnya disebut karya budaya karena Songkok Recca ini adalah buatan manusia yang dibuat sejak masa pemerintahan Arung Palakka sampai saat ini.

Sementara penamaannya disebut Songkok Recca karena dilihat dari segi proses pembuatannya, di mana bahan pokoknya direcca-recca (dipukul-pukul) terlebih dahulu.

Songkok Recca terbuat dari serat pelepah daun lontar dengan cara dipukul-pukul atau direcca-recca hingga yang tersisa hanya seratnya.

Serat ini biasanya berwarna putih, akan tetapi setelah dua atau tiga jam kemudian warnanya berubah menjadi kecoklat-coklatan.

Untuk mengubah warnanya menjadi hitam, maka serat harus direndam dalam lumpur selama beberapa hari.

Saat ini banyak Songkok Recca yang telah diproduksi di luar daerah Bone.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved