Laskar Pelangi
Alasan BKPSDMD Makassar Belum Selesaikan Kisruh Laskar Pelangi
Sejauh ini, belum ada perkembangan data yang dilaporkan BKPSDM Makassar, padahal kisruh ini sudah terjadi sejak 4 Maret 2022.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Alasan BKPSDMD Makassar Belum Selesaikan Kisruh Laskar Pelangi.
Diketahui, Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar belum menyelesaikan persoalan Laskar Pelangi.
Padahal, Wali Kota Makassar Danny Pomanto meminta BKPSDMD untuk mendata seluruh tenaga operasional 24 jam yang tak lulus Laskar Pelangi.
Sejauh ini, belum ada perkembangan data yang dilaporkan BKPSDM Makassar, padahal kisruh ini sudah terjadi sejak 4 Maret 2022.
Sebanyak 800 lebih honorer tenaga operasional seperti supir, tenaga kebersihan, pemadam kebakaran, petugas drainase, serta guru honorer harus dikembalikan.
BKPSDM Makassar saat dikonfirmasi mengatakan masih menunggu data dari seluruh SKPD terkait berapa tenaga operasional dan K2 yang tak lulus dalam seleksi Laskar Pelangi tersebut.
"Kami masih menunggu data dari semua OPD berapa honorer K2 dan operasional yang tidak lulus," ucap Sekretaris BKPSDM Makassar I Dewa Gede Widya Darma.
Dewa menjanjikan, data ini tuntas pada 31 Maret mendatang, sesuai instruksi Wali Kota honorer yang saat ini disebut Laskar Pelangi mulai bekerja pada 1 April mendatang.
Kata dia, hanya honorer K2 dan tenaga operasional 24 jam dipastikan akan terakomodir kembali.
Prioritas kedua adalah guru honorer dan juga tenaga kesehatan.
"Setelah K2 dan operasional, kita prioritaskan guru dan tenaga kesehatan," jelasnya.
Dewa juga belum tahu pasti berapa banyak jumlah tanaga Laskar Pelangi bakal diterima.
Demikian pula dengan total jumlah tenaga operasional dan K2 yang tak lulus seleksi.
"Itu teknis sekali, tentu kami akan sesuaikan dengan ketersediaan anggaran," kilahnya.