Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenkumham Sulsel

Pesan Kakanwil ke Pelaku Ekonomi Kreatif di Pangkep

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan wawasan kekayaan intelektual agar dapat memberi manfaat secara optimal bagi pelaku ekonomi kreatif di Pangkep.

Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kemenkumham Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak hadiri Sosialisasi Fasilitasi Kekayaan Intelektual di Pangkep. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PANGKEP - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak menghadiri Sosialisasi Fasilitasi Kekayaan Intelektual, di Matampa Inn, Pangkep, Minggu (27/03/22).

Liberti Sitinjak yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Sosialisasi ini bertema "Urgensi dan Penguatan Kekayaan Intelektual (KI) Berbasis Sumber Daya Lokal Berkelanjutan Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif"

Kakanwil menyampaikan dalam paparannya bahwa melalui kekayaan intelektual, nilai jual dan daya saing produk lokal dapat meningkat.

Liberti Sitinjak hadir sebagai narasumber didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani.
Liberti Sitinjak hadir sebagai narasumber didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani. (Kemenkumham Sulsel)

"Harus ada inovasi dan kreatifitas dari pelaku ekonomi kreatif untuk mengembangkan produk-produk yang ada di Pangkep dan lakukan pencatatan maupun pendaftaran KI karena ini tidak akan sia-sia," pinta Kakanwil.

Kedatangan Kakanwil secara langsung dalam kegiatan ini merupakan tusi utamanya dan ingin memastikan pada setiap daerah bahwa KI menjadi fokus utama.

"Dalam memanfaatkan KI, harus ada rasa memiliki dari setiap orang akan semua potensi yang ada di Pangkep," pesan Kakanwil

Sementara dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Akbar Yunus menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting artinya bagi pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Pangkep.

Kegiatan bertema
Kegiatan bertema "Urgensi dan Penguatan Kekayaan Intelektual (KI) Berbasis Sumber Daya Lokal Berkelanjutan Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif" (Kemenkumham Sulsel)

"Sosialisasi hari ini dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan pelaku ekonomi kreatif tentang perlindungan dan pemanfaatan KI," jelas Akbar.

Tak lupa, Akbar mengucapkan terima kasih atas komitmen Kakanwil Kemenkumham Sulsel yang bersedia hadir secara langsung memberikan wawasan terkait pemanfaatan KI bagi pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Pangkep.

Sebelumnya, dalam laporan panitia pelaksana, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan wawasan dalam fasilitasi KI agar dapat memberi manfaat secara optimal bagi pelaku ekonomi kreatif di Pangkep.

Adapun peserta dalam kegiatan ini berjumlah 25 orang dari kalangan UMKM. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved