Mosi Tidak Percaya
Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang Terancam Dijatuhi Mosi Tidak Percaya, Dampaknya ?
DPRD Toraja Utara masih mengumpulkan kekuatan untuk mengajukan hak interpelasi kepada Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, Senin (28/3/2022).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Bupati Toraja Utara Terancam Dijatuhi Mosi Tidak Percaya, Dampaknya ?
DPRD Toraja Utara masih mengumpulkan kekuatan untuk mengajukan hak interpelasi kepada Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, Senin (28/3/2022).
Diketahui, tiga fraksi DPRD Toraja Utara sepakat mengusulkan hak interpelasi.
Ketiganya yakni fraksi PDIP, Nasdem dan Gerindra.
Sementara, dua fraksi yakni Golkar dan Demokrat tidak mengusulkan hak interpelasi.
Golkar dan Demokrat merupakan partai pengusung pasangan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara.
Sedangkan fraksi Hanura dan fraksi gabungan belum memberikan tanggapan.
Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama mengatakan, usulan interpelasi sebenarnya sudah cukup. Namun dalam voting syaratnya 15 plus satu.
"Sudah lebih dari satu fraksi, sudah cukup untuk mengusulkan. Tapi dalam voting syaratnya 15 plus satu," jelasnya belum lama ini.
Namun kata dia, jika hak interpelasi tak mempan, DPRD akan mengajukan Mosi Tidak Percaya.
Jika mosi tidak percaya kepada Bupati Toraja Utara ini berhasil, akan menjadi yang pertama di kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Lantas apa arti serta dampak mosi tdak percaya?
Dilansir Tribun News Wiki, Mosi Tidak Percaya viral usai Omnibus Law RUU Cipta Kerja disahkan beberapa waktu lalu.
Serikat buruh dan kalangan mahasiswa saat itu melakukan penolakan dengan menggaungkan tagar #MosiTidakPercaya.
Walaupun cukup sering didengar dan digunakan, istilah mosi tidak percaya sendiri memiliki makna yang cukup kompleks.