Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Rudapaksa

Apa Kabar Kasus Rudapaksa Bocah 14 Tahun di Gowa? Sudah Hampir 2 Pekan Pelaku Belum Ditangkap

Polres Gowa belum berhasil menangkap dua pelaku rudapaksa bocah 14 tahun di Kabupaten Gowa.

Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi pencabulan anak (Shutterstock) 

TRIBUNGOWA.COM - Polres Gowa belum berhasil menangkap dua pelaku rudapaksa bocah 14 tahun di Kabupaten Gowa.

Korbannya berinisial NH. Kasus ini bergulir sudah hampir 2 pekan.

Kuasa Hukum korban, Arni Yonathan mengatakan, dari hasil komunikasi pihak penyidik, telah dilakukan gelar perkara.

"Dari hasil komunikasi dengan penyidik, hari ini mereka gelar perkara. Jadi tinggal tunggu hasil penetapan," ujar Arni Yonathan, Senin (28/3/22).

Arni menyebut ada dua orang terduga pelaku yang dilaporkan.

Keduanya berinisial T jenis kelamin perempuan dan R berjenis kelamin laki-laki. Mereka masih di bawah umur.

Mereka diduga kuat terlibat dalam kasus pencabulan ini. 

T disebut-sebut sebagai terduga pelaku yang mengajak korban ke rumah R.

Sedangkan R diduga berperan sebagai eksekusi atau yang menyetubuhi korban 

Menurut Arni, dari informasi yang diperolehnya belum ada pelaku yang diamankan polisi. 

Pasalnya ada lebih satu orang yang diduga kuat terlibat.

Arni berharap pihak Polres Gowa sigap merespon dan segera menetapkan tersangka kepada terduga pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, masih berusaha mengkonfirmasi pihak berwajib.

Korban dan Saksi Sudah Diperiksa

Sebelumnya diberitakan, Penyidik PPA Polres Gowa tengah menyelidiki kasus pencabulan terhadap gadis 14 tahun berinisial NH.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved