Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anniesa Hasibuan

Kabar Buruk Anniesa Hasibuan Bos First Travel Usai 5 Tahun di Penjara, Kondisi Tubuh Memprihatinkan

Duh Kabar Buruk datang dari Anniesa Hasibuan dan suaminya. Kabar terbaru bos First Travel usai 5 tahun mendekam di penjara.

Editor: Rasni
DOK PRIBADI DAN POLISI.
Bos first Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman. 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Duh Kabar Buruk datang dari Anniesa Hasibuan dan suaminya Andika Surachman.

Kabar terbaru bos First Travel usai 5 tahun mendekam di penjara.

Kondisi tubuhnya ini memprihatinkan dan Disorot

Cek kisah lengkapnya di sini.

Ingat Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman owner First Travel?

Sebelumnya keduanya sempat menghebohkan publik setelah melakukan penipuan berkedok perjalanan umrah dan haji mengatasnamakan perusahaan First Travel.

Dikutip tribuntimur dari Tribunstyle.com, Anniesa dan suaminya terbukti melakukan penipuan.

Alhasil calon jemaah haji banyak yang harus menanggung kerugian besar.

Tidak berangkat namun dana hilang.

Ada uang ratusan miliar yang dari jamaah juga entah kemana. 

Tuduhan terbukti hingga keduanya masuk penjara.

Masing-masing dapat hukuman penjara 20 dan 18 tahun penjara.

Si suami mendapat hukuman 2 tahun lebih berat daripada si istri. 

Kehidupan Sebelum Dipenjara

Sebelum berakhir di bui, keduanya kerap memamerkan kekayaannya.

keduanya tampil glamour.

Baik dari segi pakaian maupun kehidupan sehari harinya.

Dia bahkan sering bepergian ke luar negeri. 

Belum lagi penampilan mereka kinclong karena perawatan ekstra.

Lalu bagaimana kabar keduanya sekarang?

Diketahui kehidupan Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman tentu saat ini jauh berbeda.

Mereka sudah tak bisa hidup mewah dan bergaya glamour seperti dahulu kala.

Kini wajah Anniesa Hasibuan kusah dan tak terawat lagi.

Annies Hasibuan terlihat berbeda dengan penampilannya yang tak lagi cetar.

Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman itu kini harus menjalani kehidupan yang sangat berbeda di rutan nersama tahanan lainnya hingga masa hukuman selesai.

Terkait masalah hukum yang mereka hadapi, kuasa hukum First Travel diketahui melayangkan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Depok pada Selasa (11/8/2020).

Dikutip GridHot.ID dari TribunSolo.com, kuasa hukum First Travel meminta agar semua aset pasangan suami istri tersebut dikembalikan.

"Kuasa hukum meminta agar semua aset First Travel harus segera dikembalikan kepada para terpidana agar bisa melaksanakan perjanjian damai kepada para calon jemaah," kata kuasa hukum terpidana Andika Surrachman, Boris Tampubolon, Selasa (11/8/2020). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved