Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DJP Online

Login djponline.pajak.go.id - Cara Lapor SPT Tahunan Online e-Filing, Sisa 7 Hari, Telat Kena Denda

Berikut ini cara lapor SPT Tahunan Online via e-Filing di web DJP Online djponline.pajak.go.id untuk Formulir 1770 SS dan Formulir 1770 S.

|
Editor: Sakinah Sudin
pajak.go.id
Cara Lapor SPT Tahunan lewat E-filing, Login ke djponline.pajak.go.id. 

Okey, langsung ikuti langkah-langkah berikut ini dilansir Tribun-timur.com dari https://pajak.go.id:

FORMULIR 1770 SS - GAJI DI BAWAH RP 60 JUTA

Berikut langkah-langkah Cara Laporkan SPT Online e-Filing 1770 SS:

1. Kunjungi DJP Online djponline.pajak.go.id di https://djponline.pajak.go.id/account/login

2. Klik Login

Login dengan mengisi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Password.

Saat berhasil Login, Anda akan diarahkan ke Dashboard layanan digital perpajakan.

3. Klik Menu Lapor

4. Klik Ikon e-Filing

5. Lalu Klik Buat SPT

Akan ada beberapa pertanyaan yang terkait dengan status Anda.

Bila data yang Anda isikan benar, maka akan muncul tombol SPT 1770 SS.

6. Isi Data Formulir

LOGIN DJP Online djponline.pajak.go.id - Cara Laporkan SPT Tahunan Online
LOGIN DJP Online djponline.pajak.go.id - Cara Laporkan SPT Tahunan Online (pajak.go.id)

Tahapan pertama isi data formulir. Pilih Tahun Pajak 2020, lalu Status SPT Normal.

Klik Langkah Berikutnya. Sistem akan mendeteksi secara otomatis apabila ada data pembayaran pajak dari pihak ketiga.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved