Olla Ramlan Cerai
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea di Ambang Perceraian, Pengacara: Tak Ada Titik Temu
Diskusi panjang tersebut dilakukan untuk mencari titik temu atas persoalan rumah tangga yang mereka alami selama satu tahun terakhir.
TRIBUN-TIMUR.COM - Artis peran Olla Ramlan menunjuk Maruli Tampubolon sebagai pengacara dalam kasus gugatan perceraiannya dengan Aufar Hutapea.
Kepada wartawan, Maruli Tampubolon mengatakan, sebelum memutuskan melayangkan surat gugatan cerai, Olla Ramlan telah berdiskusi dengan Aufar Hutapea.
Diskusi panjang tersebut dilakukan untuk mencari titik temu atas persoalan rumah tangga yang mereka alami selama satu tahun terakhir.
Namun sayangnya, diskusi tersebut tidak menemui titik terang sehingga Olla Ramlan melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
“Ya hampir setahunlah (diskusi memperbaiki rumah tangga),” ujar Maruli Tampubolo saat dihubungi, Kamis (24/3/2022).
“Jadi kami juga ini bukan suatu hal yang mengagetkan, karena kami ada di situ mencoba mendamaikannya juga cukup lama. Tapi memang kedua insan itu tidak bisa dipersatukan lagi, tidak bisa dipaksakan,” tambah Maruli.
Maruli memastikan jalan perceraian itu sudah didiskusikan secara baik-baik antara Olla Ramlan dan Aufar.
“Jadi, moral of story-nya diselesaikan dengan baik perceraian ini, dijalankan saja tapi semua penyelesaiannya permasalahan ini dengan harmonis,” tutur Maruli lagi.
Disinggung soal apa yang menyebabkan Olla Ramlan mantap untuk berpisah, Maruli tak bisa membongkarnya.
“Itu mungkin Olla yang bisa menjawab,” ungkap Maruli lagi.
Sementara itu, Maruli mengatakan sidang perdana Olla Ramlan dan Aufar bakal digelar pada 4 April 2022 mendatang di PA Jakarta Selatan.
Olla dan Aufar diwajibkan hadir dalam sidang perdana tersebut.
Sebagai informasi, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menikah pada 20 Desember 2012 lalu. Terhitung keduanya telah menikah hampir 10 tahun.
Dari pernikahan itu Olla Ramlan dan Aufar dikaruniai dua orang anak perempuan.
Olla Ramlan menggugat cerai Aufar Hutapea setelah menikah hampir 10 tahun. Gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan oleh pengacara Olla Ramlan pada Rabu (23/3)
Dalam gugatan itu, Olla Ramlan juga hanya meminta hak asuh atas dua anak, buah pernikahannya bersama Aufar Hutapea selama ini.
Juan Felix Tampubolon selaku kuasa hukum Olla Ramlan mengungkapkan jadwal sidang perdana sudah keluar, yakni 4 April.
Kisah Cinta Olla dan Aufar
Usia pernikahan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea hampir menginjak usia 10 tahun.
Olla Ramlan menikah dengan Aufar Hutapea pada 20 Desember 2012. Pernikahan itu digelar beberapa tahun setelah Olla bercerai dari Alex Tian dan memiliki satu anak laki-laki.
Pernikahan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kala itu jarang tertimpa isu miring. Kebahagiaan pasangan tersebut semakin lengkap ketika dikarunia dua putri yang lahir pada 2015 dan 2017.
Kebahagiaan keluarga itu pun kerap dibagikan ke media sosial.
Namun, rumah tangga Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kemudian diterpa isu tak sedap pada 2021. Aufar diduga berselingkuh dari Olla Ramlan. Namun, sang presenter kala itu membela suaminya tersebut.
Olla menantang netizen membuktikan isu tersebut. Ia bahkan menjanjikan imbalan bagi yang bisa membuktikan tudingan itu.
"Siapa yang bisa kasih foto Aufar sama cewek, aku akan kasih hadiah, ayo gimana?" kata Olla saat hadir di acara Rumpi, Trans TV.
Hingga beberapa bulan kemudian, Olla Ramlan resmi menggugat cerai Aufar Hutapea.
Dalam gugatan cerai itu, Olla Ramlan hanya mengajukan hak asuh atas kedua putrinya bersama Aufar Hutapea.
Hal tersebut dikonfirmasi Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (24/3).
"Gugatan tersebut diajukan itu cerai, lalu disertai hak asuh terhadap dua orang anak," kata Taslimah.
Taslimah juga mengatakan Olla Ramlan sama sekali tidak mengajukan gana-gini dalam gugatan tersebut. Gugatan Olla Ramlan terdaftar dengan nomor perkara 1316/Pdtg/2022/PAJS.
Sementara itu, Olla Ramlan juga buka suara tak lama setelah gugatan cerai itu dikonfirmasi kuasa hukum. Olla Ramlan menyatakan masih berhubungan baik dengan Aufar di tengah gugatan cerai tersebut.(*)