Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mudik Lebaran

Hore! Sudah Boleh Mudik Lebaran 2022, Bagaimana Warga yang Belum Vaksin Booster? Ini Aturannya

Syarat vaksin booster untuk perjalanan mudik Lebaran 2022 diberlakukan demi melindungi kelompok lansia.

Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ilustrasi - Aktivitas di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu. Setelah dua tahun berturut-turut dilarang, Pemerintah kini membolehkan warga mudik Lebaran 2022. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar gembira bagi Anda yang ingin mudik lebaran tahun ini.

Lebaran 2022 ini, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan pembatasan kegiatan masyarakat seiring dengan melandainya kasus Covid-19.

Salah satu bentuk pelonggaran tersebut adalah diperbolehkannya mudik Lebaran.

Baca juga: Angkut Lonjakan Penumpang Saat Lebaran, Dharma Lautan Utama Makassar Siapkan 3 Kapal

Baca juga: Baru 3.071 Warga Sinjai Sudah Ikut Vaksin Booster

Hanya saja, masyarakat yang boleh mudik lebaran harus memenuhi syarat.

Syarat yang dimaksud adalah sudah mendapatkan vaksin covid-19 dosis lengkap (1 dan 2), serta booster.

Namun muncul pertanyaan bagaimana jika belum mendapatkan vaksin covid-19 dan vaksin booster?

Apakah kebijakan mudik itu juga berlaku bagi yang belum vaksin?

Setelah dua tahun berturut-turut dilarang lantaran covid-19, akhirnya masyarakat sudah bisa mudik Lebaran 2022 ini.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan,” kata Presiden Joko Widodo seperti yang dikutip dari laman setkab.go.id, Rabu (23/3/2022).

Suasana Vaksinasi oleh PSMTI di Parkiran Claro Hotel Makassar,  Selasa (22/3/2022)
Suasana Vaksinasi oleh PSMTI di Parkiran Claro Hotel Makassar, Selasa (22/3/2022) (TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH)

Syarat masyarakat diperbolehkan mudik adalah sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Bagi Anda yang belum melakukan vaksinasi booster, berikut cara daftar vaksin booster yang menjadi syarat untuk mudik Lebaran 2022.

Cara daftar vaksin booster gratis:

Jika Anda termasuk ke dalam kelompok prioritas, Anda dapat segera mengecek jadwal vaksinasi booster di situs dan aplikasi PeduliLindungi.

Jangan khawatir, tiket tersebut sudah dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

1. Cara Daftar Vaksin Booster Melalui website PeduliLindungi

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved