RT RW Makassar
Siapa yang Disinggung Danny Pomanto ? Sebut Orang Partai Dalang Kisruh Pj Ketua RT/RW di Makassar
Danny menegaskan, RT/RW harusnya tidak dibawa ke ranah politik itu bisa berpotensi memecah masyarakat.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kisruh pengangkatan Pj Ketua RT/RW di Makassar disebut-sebut didalangi orang Partai.
Hal ini terlontar melalui pernyataan Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto sebelumnya merespon terkait penolakan dari mantan Ketua RT/RW.
Danny Pomanto menilai, beberapa orang dari mereka merupakan pengurus partai.
Padahal dari regulasi yang ada, Ketua RT/RW yang menjabat bukan merupakan pengurus atau terdaftar di keanggotaan partai politik.
"Semua yang protes ini pengurus partai padahal perwali coba lihat tidak boleh pengurus partai," ucapnya di kediamannya, Jl Amirullah, Selasa (22/3/2022).
Danny menegaskan, RT/RW harusnya tidak dibawa ke ranah politik.
Itu bisa berpotensi memecah masyarakat.
Menurut Danny, RT/RW tidak boleh berseberangan dengan Pemkot Makassar.
Baginya, tidak masalah jika para mantan ketua RT/RW ini menyampaikan aspirasinya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan eks Ketua RT/RW di kota Makassar melakukan aksi damai di depan Kantor Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (21/3/2022).
Koordinator aksi, Anchy mengatakan, Pemerintah Kota Makasar telah melakukan kegaduhan di tengah masyarakat.
Pj RT RW ditunjuk secara tiba-tiba tanpa sepengatahuan masyarakat dan RT/RW yang masih menjabat saat itu.
"Ini sudah lama kami sampaikan, tapi belum ada respon dari Wali Kota Makassar Danny Pomanto," katanya.
Karena itu, aksi ini dilakukan untuk memperjelas kapan pelaksanaan Pemilu Raya RT/RW.
Apalagi, Wali Kota Danny sejauh ini tidak pernah memperjelas jadwal dan waktu pelaksanaan pemilihan.
"Ini yang mau kita perjelas, kapan jadwalnya, artinya sampai kapanpun ini Pj bisa menjabat karena belum ada kepastian," tegasnya.
Disamping itu, mereka juga mempertanyakan urgensi penunjukan Pj RT/RW.
Menurutnya, jika memang masa ketua RT/RW yang lama telah habis harusnya Pemilu Raya juga sudah bisa dilangsungkan.
"Ini sengaja memang dibuat gaduh, kenapa harus Perwali Pj yang didahulukan sementara pemilihan RT/RW jauh lebih mendesak," ujarnya.
Pemilu Raya
Danny menegaskan Pemilu Raya RT/RW terselenggara tahun ini.
Kendati demikian, belum ada jadwal pasti yang ditetapkan Pemkot Makassar sesuai dengan tuntutan para demonstran atau mantan Ketua RT/RW yang melakukan penolakan.
Terkait anggarannya, Danny menyampaikan akan tercover di anggaran kecamatan.
Sehingga tidak ada alasan pemilu raya tidak dilaksanakan.
"Anggaran Pilkada raya tidak ada, itu tidak mungkin, karena kita sudah tahu pilkada akan berlangsung tahun ini, anggarannya ada di Kecamatan," ucap Danny Pomanto di kediamannya Jl Amirullah, Selasa (22/3/2022).
Selain itu, lurah dan camat juga diminta untuk merespon keresahan-keresahan dari masyarakat.
Misalnya, terkait adanya Pj RT/RW yang ditunjuk tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Ada yang sudah meninggal dunia, dalam satu rumah ada dua Pj, bahkan ada juga Pj yang mengundurkan diri.
"Berarti ini tidak dikroscek, itu harus lurah atau camat yang mengklarifikasi, memvalidasi, memvalidasi,
Terkait itu juga, suami Indira Jusuf Ismail ini menginstruksi lurah dan camat untuk melakukan pembersihan data.
Pj yang sudah meninggal, atau lainnya yang dianggap bermasalah perlu diganti dengan orang yang paham visi misi Pemkot, serta mau bekerja dan bekerjasama.
"Saya harap minggu ini datanya sudah selesai, lurah camat bersihkan semua hal-hal yang seperti ini, diperkuat lagi data ini," tegas Danny.
Pj Ketua RT/RW Mengundurkan Diri
Kepala Kecamatan Tallo, Alamsyah, menyampaikan ada empat Pj yang mengundurkan diri di kecamatannya.
Rerata dari mereka ada yang mengaku bekerja di luar daerah atau punya kesibukan.
Ada juga yang sudah meninggal dunia.
"Tetapi kita akan tetap data itu, kira-kira empat sampai lima Pj," ujarnya.
Terkait anggaran pemilu raya Alamsyah belum bisa memastikan, ia perlu mengecek ketersediaan dananya.
"Saya kan baru berapa bulan, saya perlu cek dulu anggarannya," tutupnya.(*)