Kemenkumham Sulsel
Kemenkumham Sulsel Perkuat Sinergitas Pengawasan Notaris dengan Pengwil INI
INI merupakan satu-satunya wadah profesi notaris yang bebas dan mandiri yang dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas profesi notaris.
Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menerima kunjungan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Sulawesi Selatan (Pengwil INI Sulsel), Abdul Muis, Selasa (22/03/22).
"Ini merupakan bagian dari sinergitas dan ke depan diminta agar Pengurus Wilayah INI Sulsel untuk berkolaborasi terutama dalam pengawasan notaris," ucap Kakanwil Liberti Sitinjak mengapresiasi kunjungan Pengwil INI.
Sementara itu, Ketua Pengwil INI Sulsel, Abdul Muis mengatakan bahwa INI merupakan satu-satunya wadah profesi notaris yang bebas dan mandiri yang dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas profesi notaris.
"Organisasi INI memiliki kode etik notaris. Fungsi kode etik bersifat ganda, yaitu mengontrol perilaku anggota profesi agar tidak terjadi penyalahgunaan pengetahuan/keunggulan yang dimiliki profesi dimaksud dan menjaga martabat profesi," kata Abdul Muis.
Lebih lanjut, Abdul Muis juga mengatakan bahwa saat ini ada 527 notaris dari 24 kabupaten/kota di Sulsel.
Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani mengatakan bahwa pada tahun 2020 telah dilantik 18 notaris dan 2021 sebanyak 62 notaris.
Untuk notaris pengganti sejak tahun 2020-2022 ada enam orang, kemudian 1 orang notaris pengganti pada tahun 2021.(*)