Pemkab Takalar
Kabupaten Takalar Menuju Zero Stunting
Tim Penggerak Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Takalar melaksanakan Aksi Konvergensi stunting tahun 2022.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-GOWA.COM - Tim Penggerak Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Takalar melaksanakan Aksi Konvergensi stunting tahun 2022 digelar dengan Rembuk Stunting.
Kegiatan tersebut berlangsung di Baruga I Manindori, Kantor Bupati Takalar, Selasa (22/3/2022).
Dalam rembuk stunting ini, Desa Kalukubodo mendapatkan penghargaan atas capaian sebagai desa zero stunting pertama di Takalar.
Ketua Tim Penggerak PKK Takalar Dr Hj Irma Andriani, mengapresiasi capaian Desa Kalukubodo ini.
Irma berharap, desa dan kelurahan lain dapat mencapai zero stunting
Pada kesempatan ini, Irma juga mengevaluasi capaian pencegahan stunting Takalar.
Ia menekankan evaluasi menyeluruh khususnya pada desa yang berkali-kali menjadi lokus pencegahan stunting namun hingga saat ini masih belum keluar dari zona siaga stunting.
"Seperti Desa Aeng Batu-Batu dan Desa Bontokadatto itu sudah dua tiga kali menjadi lokus pencegahan stunting. Namun masih belum bisa keluar dari desa siaga stunting. Ini yang harus kita ketahui penyebabnya," ujarnya.
Menururnya, komunikasi hingga ke desa-desa dan posyandu harus diperkuat.
Hal tersebut agar tidak terjadi miss persepsi antara data dari pusat dan data dari daerah untuk mewujudkan Takalar zero stunting.
"Ini akan menjadi evaluasi besar-besaran bagi kita dalam mewujudkan zero stunting. Penanganan dan pencegahan stunting tidak bisa dilakukan sendiri tetapi harus berkolaborasi dengan semua stakeholder. Karena ini menyangkut masa depan bangsa," ujarnya
Sementara itu, Sekretaris Daerah Takalar Muhammad Hasbi, menyampaikan, tujuan dari rembuk ini agar tercapai kesepakatan metode apa yang dapat dilakukan agar tidak terjadi miss persepsi dan miss data antara pemerintah daerah dan pusat.
"Karena terjadi miss antara data pemerintah pusat dan pemerintah daerah maka inilah tujuan kita melakukan rembuk stunting hari ini. Selama ini data kita berdasarkan by name by adress sedangkan pusat berdasarkan sampling. Inilah yang menjadi masalah," katanya.
Ia menyebut, salah satu contoh perbedaan yang membuat data pusat dan daerah yakni data sampling yang digunakan pusat sebagai acuan.
Sedangkan daerah menggunakan data real berdasarkan kondisi lapangan.
"Jika kita miss karena perbedaan alat ukur, maka desa bisa menganggarkan untuk pengadaan alat timbang sesuai standar pusat agar datanya sama. Jika masih tidak dilaksanakan maka ini akan menjadi bahan evaluasi untuk anggaran dana desanya," tegasnya
Kegiatan ini disertai dengan pernyataan komitmen pelaksanaan percepatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi di Takalar turut ditanda tangani oleh Kapolres Takalar AKBP Gotham Hidayat, dan Dandim 1426/Takalar Letkol Czi Catur Witanto. (*)
Laporan Kontributor TribunTakalar.com, Sayyid Zulfadli