Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RT RW Makassar

Fakta Terbaru Kisruh RT/RW, Lurah Tak Dilibatkan saat Penunjukan, Satu Rumah ada 3 Orang Jadi Pj

"Dimana logikanya kita dipimpin oleh anak dibawah umur, kalau lurah yang memilih tidak mungkin dia tunjuk RT/RW berumur 14 tahun," jelasnya.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Waode Nurmin
Tribun-Timur.com/Siti Aminah
Mantan ketua RT 2/RW 8 Kelurahan Biring Romang, Mursalin. 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Mantan Ketua RT/RW di Kota Makassar mengungkap fakta baru terkait penunjukan Pj RT/RW.

Mantan ketua RT 2/RW 8 Kelurahan Biring Romang, Mursalin mengatakan, pengangkatan Pj RT/RW tidak melibatkan lurah dan camat.

Padahal lurah dan camat dalam Perda nomor 41 tahun 2001 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam Daerah Kota Makassar dituliskan bahwa camat dan lurah memfasilitasi terlaksananya pemilihan pengurus RT/RW.

Baca juga: Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi Dicari-cari Massa Aksi eks Ketua RT/RW

"Ini tidak berjalan sesuai regulasi, karena pengakuan dari lurahnya mereka tidak tahu dengan pemilihan Pj ini," ucapnya kepada Tribun-Timur.com, saat di kantor Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (21/3/2022).

Beberapa lurah yang disebut tidak andil dalam penunjukan Pj RT/RW ini adalah Lurah Manggala, Lurah Biringromang, dan Lurah Butoa.

Mursalin membeberkan, banyak kejanggalan dalam penunjukan Pj RT/RW ini.

Misalnya, dalam satu rumah ada dua hingga tiga orang yang dijadikan Pj.

TIdak berdomisili di tempat tersebut, bahkan ada juga yang masih berusia dini, kira-kira berusia 14 tahun.

"Dimana logikanya kita dipimpin oleh anak dibawah umur, kalau lurah yang memilih tidak mungkin dia tunjuk RT/RW berumur 14 tahun," jelasnya.

Contoh Pj yang tidak berdomisili di wilayah tersebut, Pj RT02 RW 01 Baharuddin Zain, dan Pj RT01 RW 02 Tendry Agus Wiyono.

Pihaknya menduga, ada campur tangan dari pihak lain yang mengatur kedudukan Pj RT/RW ini.

Beberapa demonstran juga sempat menyinggung tim sukses Danny pomanto yang tergabung dalam komunitas Bassi Barania yang menjadi dalang dari kegaduhan ini.

"Kasihan lurah-lurah kita, masa mereka ASN diawasi oleh orang-orang yang tidak punya legalitas," seru salah satu demonstran bernama Erik.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Abdul Wahab Tahir menyampaikan perlu ada data yang jelas siapa saja Pj yang dinilai tidak layak.

"Yang dalam satu rumah tiga RT/RW, yang di bawah umur, yang bukan asli sana, pokoknya yang bermasalah semua di data baik-baik supaya jelas,"

Data tersebut akan menjadi laporan pertanggungjawaban untuk disodorkan ke pimpinan DPRD untuk dieksekusi.

Dalam hal ini membuatkan forum khusus melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan beberapa perwakilan mantan RT/RW dari masing-masing dapil serta pihak Pemkot Makassar. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved