Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Detik-detik Uang Rp 5 Triliun 'Dirampok' Fahrenheit, Lebih Sadis dari Indra Kenz dan Doni Salmanan

Ada aplikasi Quotex yang bikin Doni Salmanan eks tukang parkir jadi crazy rich Bandung. Binomo yang bikin eks pengamen Indra Kenz dari Medan

Editor: Edi Sumardi
KONTAN/CAROLUS AGUS WALUYO
Ilustrasi tumpukan uang. 

Sukma Bambang Susilo, Kuasa Hukum Chris Ryan bersama korban lainnya, menyatakan klien-kliennya merugi sekitar Rp 40 miliar.

Adapun jumlah korban yang ia ditangani terkait kasus Fahrenheit ini mencapai sekitar 80 orang.

"Untuk nilai kerugian yang saya tangani lebih kurang Rp 40 miliar," ujar Sukma kepada Kompas.com, Jumat (18/3/2022).

Saat sadar tertipu, uang di aplikasi tidak bisa ditarik Sukma mengungkapkan, para trader sadar tengah tertipu setelah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengumumkan aplikasi Fahrenheit ilegal.

Sayangnya, para korban aplikasi Fahrenheit tidak lagi bisa melakukan pencairan atau pembatalan pembelian sejak 7 Maret lalu.

"Para korban kemudian tidak bisa melakukan withdraw (menarik uang) dan kemudian pada tanggal 7 Maret terjadi trading yang tanpa bisa dicegah atau disetop oleh para korban. Sehingga, seluruh dana yang diinvestasikan habis atau istilahnya margin call," kata Sukma.

Saat ini Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menerima sejumlah laporan soal penipuan berkedok robot trading aplikasi Fahrenheit dan penyidikan masih berlangsung.

"Dittipideksus sudah ada laporan dan baru naik ke penyidikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Gatot Repli Handoko, Jumat.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengungkapkan, selain Indra Kenz dan Doni Salmanan, masih ada lagi investasi yang memakan kerugian lebih besar, bahkan mencapai Rp 5 triliun.

Ada lagi lebih sadis, entah benar entah enggak, (apa benar sampai Rp 5 triliun) wassalam ini kalau sampai benar. Makanya saya Minta Polri untuk tidak takut kejar pelaku pemain trading ilegal siapapun. Tegak Lurus pak @polisirepublikindonesia @divisihumaspolri @cyber.polri,” tulis Ahmad Sahroni dikutip dari akun Instagramnya.(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved