Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Video: Merasa Dicurangi dan Kalah Suara, Calon Kepala Desa Aska Pilih Banting Kursi

Ia bersama pendukungnya mengamuk di kantor desa setempat karena merasa dicurangi oleh Panitia Pemilihan Desa Aska dan kalah suara dari calon lainnya.

Editor: Saldy Irawan

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI SELATAN - Salah seorang Calon Kepala Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, A Ihwan Usman mengamuk di kantor desa setempat, Kamis (17/3/2022) lalu. 

Ia bersama pendukungnya mengamuk di kantor desa setempat karena merasa dicurangi oleh Panitia Pemilihan Desa Aska dan kalah suara dari calon lainnya. 

Peristiwa tersebut berlangsung setelah proses perhitungan suara Pilkades di desa itu selesai. 

Ihwan Usman mengeluarkan nada tinggi bersama pendukungnya sambil membanting kursi plastik di teras kantor desa setempat. 

Ia melakukan hal itu setelah merasa dicurangi oleh panitia pemilihan desa.

Menurut Tim Sukses Andi Ihwan Usman, A Ihram Mariwawo bahwa ada beberapa yang diprotes yakni tempat duduk saksi A Ihwan yang disediakan oleh panitia Pilkades jauh dari titik penghitungan suara.

Selain itu, ada dugaan surat suara calon kepala desa lain yang seharusnya tidak sah.

Namun oleh panitia pemungutan suara tetap mengesahkannya.

Itulah yang membuat A Ihwan Usman mengamuk dan melakukan protes ke panitia. 

Ketua Pemilihan Desa Kabupaten Sinjai, Akbar Mukmin membenarkan peristiwa itu. 

" Informasinya seperti itu, protes karena tempat duduk saksi yang jauh dari titik perhitungan suara, dan ada surat suara yang tidak sah tapi panita tetap sahkan," kata Akbar Mukmin yang juga Sekda Sinjai.

Ia juga menyayangkan melakukan hal aksi protes pasca perhitungan suara, bukan saat masih berjalan perhitungan suara. 

Karena diwarnai aksi protes sehingga petugas pemungutan suara bersama aparat keamanan di Desa Aska memindahkan rekap suara di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai, Jumat (18/3/2022) sore tadi.  

Namun setelah direkap tidak jauh beda tak memengaruhi perolehan suara dari lima calon kepala desa.

Dalam Pilkades tersebut Muh Bahar memperoleh suara terbanyak yakni 918 suara sedang A Ihwan Usman sebanyak 905 suara atau selisih 13 suara. 

Hingga berita ini dibuat pihak A Ihwan Usman masih mengajukan gugatan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten. 

Isi gugatannya yakni meminta panitia untuk melakukan perhitungan suara ulang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved