Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Vanessa Angel Tewas

Dengar Tubagus Joddy Dituntut 7 Tahun Penjara, Faisal Mertua Vanessa Angel Langsung Titip Pesan

Jaksa menilai Tubagus Joddy lalai saat berkendara hingga menyebabkan artis Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia.

Editor: Hasriyani Latif
Grid
Tubagus Joddy dituntut 7 tahun penjara atas kasus kecelakaan yang menyebabkan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tubagus Joddy dituntut tujuh tahun penjara atas kasus kecelakaan maut di Tol Jombang, 4 November 2021 lalu.

Jaksa menilai Tubagus Joddy lalai saat berkendara hingga menyebabkan artis Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia.

Faisal, ayah Bibi pun sudah mendengar tentang tuntutan yang diterima Tubagus Joddy atas perbuatannya.

Lantas bagaimana respon Faisal?

Baca juga: Bukannya Langsung Peluk, Reaksi Anak Kala Bertemu Steno Ricardo Terkuak, Mawar AFI Sampai Tegur

Baca juga: Bos Besar Doni Salmanan dan Indra Kenz Disebut Sedang Senang-senang, Siapakah Sosok Itu?

Apakah ia puas dengan tuntutan yang diterima Tubagus Joddy?

Tubagus Joddy menjadi terdakwa dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Dalam dakwaan di pengadilan, Tubagus dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta.

Selain itu, dia juga dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.

Kematian Bibi Andriansyah dan menantunya Vanessa Angel akibat kecelakaan membuat Faisal sempat kehilangan semangat hidup.

Kolase Foto Tubagus Joddy dan Vanessa Angel
Kolase Foto Tubagus Joddy dan Vanessa Angel (Instagram)

Peristiwa itu benar-benar membuatnya terpukul.

Bukan hanya dilanda sedih, tapi juga perasaan kehilangan yang teramat sangat.

Faisal mengungkapkan kisah hidupnya yang kini harus ia jalani tanpa sang putra, Bibi Ardiansyah dan menantunya, Vanessa Angel.

Faisal menyebut, keadaan semakin terasa berat ketika mengingat sang anak dan menantu yang telah berpulang.

Faisal pun mengungkapkan keinginannya agar keadilan ditegakkan atas kematian anak mereka.

Faisal menginginkan Tubagus Joddy mendapatkan hukuman yang setimpal.

Faisal menginginkan proses hukum diusut dengan tuntas meski ia tetap merasa bahwa apa pun hukuman tidak akan setimpal dengan apa yang dilakukan Tubagus Joddy.

Baca juga: Bukan Saudara Kandung? Wajah Mayang dan Vanessa Angel Tak Mirip, Terkuak Fakta Istri Pertama Doddy

Baca juga: Karier Mayang dan Chika Terancam, Puput Gugat Cerai Doddy Sudrajat, Ibu Sambung Vanessa Minta 1 Hal

"Walaupun nanti dihukum apakah 10 tahun, 20 tahun bagi saya hukum gantung sendiri pun tidak memuaskan," paparnya.

Faisal menyebut bahwa anak dan mantu adalah yang terpenting untuknya.

Itulah mengapa ia menginginkan hukuman setimpal untuk Tubagus Joddy.

"Bagi saya yang penting anak dan menantu, itu yang paling penting bagi saya," ujar Faisal.

Reaksi Faisal Dengar Tubagus Joddy Dituntut 7 Tahun

Mendengar tuntutan 7 tahun penjara untuk Joddy, Faisal mengaku tak kebertatan.

Ia pun menerima segala apa yang menjadi keputusan dalam proses pengadilan.

Faisal Didampingi kuasa hukumnya saat hadir dalam sidang perwalian Gala Sky di PA Jakarta Barat, Rabu (16/3/2022).
Faisal Didampingi kuasa hukumnya saat hadir dalam sidang perwalian Gala Sky di PA Jakarta Barat, Rabu (16/3/2022). (Tribunnews.com/Alivio)

“Iya itu tadi ditanya juga dengan tuntutan 7 tahun, ya sudahlah. Kalau memang itu keputusan dari hakim kami sekeluarga menerima,” kata Faisal saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022).

Meski mengaku tak keberatan, Faisal memiliki pesan khusus untuk Joddy.

"Doakanlah mereka (Bibi dan Vanessa), Kalau perlu setiap pagi, setiap sore, setiap habis shalat agar mereka ditempatkan di tempat yang diridhai oleh Allah, diberi ampunan," kata Faisal dikutip Tribun-Timur.com dari Tribunnews.com.

Meski Joddy sempat terancam 12 tahun penjara, Faisal juga tak mempermasalahkan hukuman Joddy menjadi 7 tahun.

"Enggak keberatan. Sejak dari awal kan saya sudah menyampaikan bahwa saya menyerahkan kepada hukum," tuturnya.

Menurutnya, seberapa pun lamanya hukuman yang diterima Joddy, tak membuat anak-anaknya kembali.

Hal senada juga disampaikan oleh istri Faisal, Dewi Zuhrianti, atas tuntutan tersebut.

Baca juga: Mimpi Baca Al Fatihah dan Bertemu Kakek Berjubah Putih, Artis Cantik Ini Memutuskan Jadi Mualaf

Baca juga: Bukan Hanya Verrell, Adik Ipar Blak-blakan Curigai Ferry Irawan, Venna Melinda Langsung Pasang Badan

“Anak kami juga enggak akan kembali, terus kita sudah dijalanin di pengadilan seperti itu keputusannya. Ya kami sebagai warga negara yang baik ngikutin saja jalurnya,” tutur Dewi.

Faisal dan Dewi tidak mau menanggapi secara berlebihan atas tuntutan tersebut.

“Kami enggak usah ngomong puas atau apa, itu rencana Tuhan juga kan,” ungkap Dewi.

“Kalau kami bilang puas enggak puas bagaimana ya, kepuasan kami cuma satu, kembali anak kita, kan enggak mungkin kan. Jadi sekarang dengan vonis hukum itu ya sudahlah, kami terima,” tutur Faisal.

Dianggap Lalai saat Berkendara

Sopir mendiang artis Vanessa Angel, Tubagus Joddy, menjalani sidang tuntutan atas kasus kecelakaan November 2021.

Joddy dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adi Prasetyo.

Baca juga: Tubagus Joddy Akui Tertidur saat Mobil Vanessa-Bibi Hantam Pembatas, Ini yang Dia Lakukan saat Sadar

Baca juga: Kesaksian Atta Halilintar Terkait Tas Pemberian Doni Salmanan, Suami Aurel: Belum Pernah Dipakai

Jaksa mengatakan Joddy dianggap lalai dalam mengemudikan kendaraan roda empat.

"Menyatakan terdakwa Tubagus Joddy terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia dan luka-luka," ucap Adi Prasetyo Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Kamis (17/3/2022).

Joddy melanggar pasal 310 ayat 4 dan pasal 310 ayat 2 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Menjatuhkan pidana terhadap Tubagus Joddy dengan pidana selama tujuh tahun penjara dikurangi masa penahanan yang telah dijalani," ujarnya.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved