Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Geng Motor Bodrex

Setelah Ditangkap Polisi, Sejumlah Anggota Geng Motor Bodrex di Makassar Kembali Dibebaskan

Beredar kabar, sejumlah anggota geng motor bodrex yang diamankan di Mapolsek Ujung Pandang, Makassar telah dibebaskan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
MUSLIMIN/TRIBUN TIMUR
Puluhan anggota geng motor yang kerap meresahkan warga Kota Makassar ditangkap, Rabu (16/3/2022) pagi.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Beredar kabar, sejumlah anggota geng motor bodrex yang diamankan di Mapolsek Ujung Pandang, Makassar telah dibebaskan.

Dari kabar beredar, pembebasan sejumlah anggota geng motor itu untuk dibina kembali organisasi Batalyon 120.

Batalyon 120 adalah organisasi kepemudaan yang belum lama ini diresmikan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

Kabar bebasnya sejumlah anggota geng motor itu, dibenarkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto.

Budhi Haryanto, menjelaskan, mereka yang dibebaskan tidak didapati membawa senjata tajam.

"Pada saat penangkapan tidak ditemukan pidananya akan dibina batalyon 120," kata Kombes Pol Budhi Haryanto dikonfirmasi tribun, Jumat (18/3/2022) malam.

"Namun bagi yang melakukan pidana seperti contoh pada saat penangkapan didapati bawa sajam (senjata tajam) tetap menjalani proses hukum," sambungnya.

Belum diketahui pasti jumlah anggota geng motor dibebaskan dan masih ditahan.

"Silahkan komunikasi sama polsek karena kemarin saya arahkan demikian," ujar Budhi Haryanto.

Sementara itu, Kapolsek Ujung Pandang Kompol Ardy Yusuf yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan terkait pembebasan anggota geng motor itu.

Sekedar diketahui, sepak terjang geng motor Bodrex belakangan ini kerap membuat onar atau keributan di Kota Makassar.

Mulai dari penyerangan, pemukiman warga, hingga terlibat aksi saling serang dengan kelompok geng lain.

Aksi mereka juga terbilang cukup mengerikan karena kerap menggunakan berbagai senjata tajam untuk melukai lawannya.

Mulai dari anak panah (busur), parang, pisau hingga celurit.

Mereka ditangkap di Jl Sungai Limboto, saat hendak melakukan penyerangan terhadap kelompok lain.

Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Ardy Yusuf mengatakan, keonaran Geng Motor Bodrex juga kerap diunggah di media sosial.

Hal itu, kata Anrdy Yusuf, membuat pengguna media sosial lainnya merasa was-was dengan keberadaan mereka.

"Geng motor Bodrex ini, ketika melakukan penyerangan itu biasanya mereka viralisasi atau memviralkan di media sosial," kata Kompol Ardy Yusuf ditemui di kantornya, Rabu (16/3/2022) siang.

Motif viralisasi itu, lanjut Ardy Yusuf, hanya untuk menunjukkan eksistensi gengnya.

"Hanya untuk eksistensi diri untuk menunjukkan gengnya," ujar perwira satu bunga melati itu.

Dari total 39 pelaku ditangkap, mereka didominasi usia remaja atau belasan tahun.

Bahkan beberapa dari mereka masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur.

Mereka dipimpin pemuda bernama Bayu (18). Dalam penangkapan Bayu ikut tertangkap.

Kemudian delapan diantaranya berasal dari Gowa, selebihnya dari Kota Makassar.

Berikut inisial para pelaku;

BB alias Bayu (18) merupakan pimpinan geng bodrex dan temannya RG alias Reza (18) beralamat di Kelurahan Parangtambung.

Muh Amin (31) dan IM (16) warga Pallangga, Muh Arif (19) warga Griya Bontolempangan, Gilang (20) dan AJ (18), AP (14) warga Desa Bone, Kabupaten Gowa.

AR (17), FP (15), JA (15), Fatur (28), MA alias Arya (18), Gunadil (19) dan Syahrul (19) warga Jl Sungai Limboto.

MNT (17), MI alias Iqbal (19), FAR (16), MQS (16), Ridwansyah (19), warga Jl Veteran dan Veteran Utara.

GR (14), Slamet Riyadi (19), MR (16) warga Jl Sungai Pareman, MO (14) warga Jl Sungai Clara, FA (17) warga Jl Sukaria.

FR alias Farhan (18) warga Jl Muh Yamin, DA (17) warga Jl Kumala, Rahmatullah (20) dan MI (18) warga Jl Cendrawasih serta FU (17) warga Jl Tamalate.

Ansar (19) warga Jl Gunung Bawakaraeng, MY (17) warga Tello, MR alias Mahdi (18) warga Jl Racing Center, SU (17) warga Antang, MU (17) warga Jl AP Pettarani.

NT (17) warga Jl Veteran Utara, MI (17) warga Jl Talasalapang, FA (17) warga Jl Sukaria dan MUZ (17) warga Hartako. (*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved