Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendeta Saifuddin Ibrahim

PGI Minta Masyarakat Tak Lagi Sebar Pernyataan Kontroversi Pendeta Saifuddin Ibrahim

pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan PGI.

Editor: Muh. Irham
Youtube Batas Narasi
Pendeta Saifuddin Ibrahim 

TRIBUN-TIMUR.COM - Persatuan Gereja Indonesia (PGI) angkat bicara mengenai kontroversi pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menag menghapus 300 ayat dalam Al Quran.

Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow di Jakarta, Jumat (18/3/2022) mengatakan, pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan PGI.

Menurut Jeirry, apa yang dikatakan Saifuddin tersebut, tidak bisa digeneralisir sebagai pandangan atau sikap komunitas Kristen di Indonesia. 

"Kekristenan, kata dia, tidak mengajarkan jalan kebencian ataupun sikap membalas dendam," kata Jeirry.

"PGI berharap agar semua pihak berhati-hati dan bijak dalam menyikapi pernyataan provokatif yang bisa saja dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan merusak kerukunan antarumat beragama dan masyarakat," imbuh dia.

Jeirry juga meminta agar polemik ini tidak lagi dilanjutkan dan disebarluaskan melalui berbagai media. Pasalnya, polemik tersebut tidak membawa manfaat positif.

"PGI meminta semua pihak untuk menghentikan ujaran dan tindakan yang saling melecehkan ajaran agama dan kepercayaan lain, serta memprovokasi kebencian antargolongan," pungkas Jeirry.

Diketahui, viral di media sosial (medsos) sebuah video dari seorang pria bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur'an.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan kasus ini bakal ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Komisi VII DPR RI Mengecam

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengecam pernyataan seorang pendeta bernamaPendeta  Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, menghapus 300 ayat Al-Qur'an.

Yandri pun mendesak aparat kepolisian segera menangkap Saifudin yang diduga telah melecehkan Islam.

"Videonya sudah viral dan jelas-jelas menista umat Islam. Aparat harus segera menangkap dan menindak tegas Pendeta Saefudin Ibrahim," kata Yandri dalam pesannya kepada wartawan, Kamis (17/3).

Ia juga memprotes pernyataan Saifudin yang menyatakan bahwa pondok pesantren sebagai sumber teroris. Menurutnya, pernyataan itu menyakiti ulama dan kiai yang selama ini mendidik para santri untuk mengabdi pada umat, bangsa dan negara.

Lebih lanjut, Yandri menegaskan, masalah toleransi sudah selesai bagi Umat Islam dengan komitmen untuk saling menghormati antarumat beragama.

Atas dasar itu, ia menambahkan, orang-orang yang ingin merusak kehidupan antarumat beragama di Indonesia tidak boleh diberi ruang alias kesempatan.

"Jangan beri ruang sedikitpun bagi mereka yang mengusik dan memprovokasi kehidupan beragama yang sudah berjalan baik di Indonesia," tuturnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved