Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkades Serentak 2022

Pemilih Wajib Sudah Vaksin Covid-19

Wajib pilih atau pemilih pada Pilkades serentak 2022 di Sinjai wajib sudah disuntik vaksin.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMBA
Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa sedang menyaksikan simulasi Pilkades di Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur, Selasa (15/3/2022) 

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Wajib pilih atau pemilih pada Pilkades serentak 2022 di Sinjai wajib sudah disuntik vaksin.

Bukti telah divaksin itu menjadi syarat agar bisa menyalurkan hak pilihnya di Pilkades serentak hari ini.

Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) di setiap tempat pemungutan suara diminta untuk tidak memberikan izin kepada setiap warga yang belum disuntik vaksin.

Dikecualikan jika warga yang belum melakukan vaksinasi karena memiliki penyakit tertentu.

Landasan dari aturan itu berdasarkan Peraturan Presiden No 14 Tahun 2021. Dalam Pepres memuat sanksi administrasi bagi sasaran vaksinasi.

Tidak memberi pelayanan kepada calon pemilih Pilkades masuk dalam pemberian sanksi dalam Perpres tersebut.

“Bagi masyarakat calon pemilih wajib memperlihatkan bukti vaksinasi dan dikecualikan bagi yang berhalangan divaksin karena penyakit tertentu,” kata Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, Selasa (15/3/2022) lalu.

Baca juga: Polisi Jaga Ketat Pilkades Era Baru Hingga Siagakan 150 Pasukan TNI pada Pilkades Serentak di Sinjai

Seto mengimbau masyarakat yang belum melakukan vaksinasi agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan yang tersedia di desa dan kecamatan jika tak ingin hilang hak pilihnya.

“Jika menolak vaksin tanpa memiliki alasan atau memang tidak memiliki keinginan divaksin, mohon maaf tidak bisa diberikan kesempatan untuk memilih,” tegas Seto.

Simulasi Pilkades serentak di Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur
Simulasi Pilkades serentak di Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur (TribunSinjai.com/SAMBA)

Dalam rapat koordinasi dan simulasi Pilkades serentak di Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur itu, Seto berharap calon pemilih kepala desa menaati aturan tersebut.

Seto juga meminta panitia pilkades di setiap TPS untuk memperlihatkan aturan tersebut kepada calon pemilih.

Ia meminta memasang di depan TPS agar masyarakat calon pemilih dapat melihatnya.

7 Desa Rawan Konflik

Terpisah, Kesbangpol Sinjai meminta pengamanan khusus di tujuh desa di Sinjai rawan konflik dan cuaca ekstrem pada Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, Kamis (17/3) hari ini.

Kepala Kesbangpol Sinjai Akbar Juhamran menyatakan tujuh desa rawan konflik tersebar di delapan kecamatan.

Hanya saja, Akbar enggan mengungkap tujuh desa rawan konflik dan terdampak cuaca ekstrem dalam pilkades itu.

Diketahui, pada Pilkades serentak 2017 lalu di Sinjai, dua orang tewas pascaberkonflik setelah pilkades karena beda pilihan.

Peristiwa berdarah terjadi di Desa Era Baru, Kecamatan Tellulimpoe, dan Desa Saotanre, Kecamatan Sinjai Tengah.

Sedang satu kantor desa dibakar oknum pendukung di Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe.

“Intinya ada tujuh desa, ada di wilayah kepulauan dan daratan tinggi, nama-nama desanya masih rahasia,” kata Akbar Juhamran, Rabu (16/3/2022).

Andi Seto melepas logistik Pilkades serentak di kantot KPU Sinjai, Jl Bhayangkara, Senin (14/3/2022)
Andi Seto melepas logistik Pilkades serentak di kantot KPU Sinjai, Jl Bhayangkara, Senin (14/3/2022) (Iswan)

Namun, Akbar menyatakan tujuh nama desa rawan konflik sudah diserahkan ke Polres Sinjai.

Menurutnya, penting dilakukan pengawalan khusus agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.

Misalnya terjadi konflik antara warga dan petugas pemungutan suara dan logistik rusak karena terdampak cuaca ekstrem.

Mendengar permintaan tersebut, Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar menyiapkan personel khusus di daerah rawan konflik.

Bahkan, pihak Polres Sinjai mendatangkan 200 personel Brimob Pelopor Bone Polda Sulawesi Selatan.

Kemudian meminta bantuan 150 anggota TNI, 150 anggota Satpol PP Sinjai dan 200 anggota Polres Sinjai untuk disebar di setiap tempat pemungutan suara atau TPS.

Saat ini ada 54 desa menggelar Pilkades serentak.

Sebanyak 41 di antaranya patahana dan sembilan cakades perempuan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved